Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Waduk Bener, Proyek yang Dikaitkan dengan Kericuhan Aparat-Warga di Purworejo

Kompas.com - 03/05/2021, 12:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, media sosial Tanah Air dihebohkan dengan kericuhan antara aparat kepolisian dengan warga dari Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Para warga Desa Wadas ini melakukan aksi penolakan penambangan material tanah di kampung halaman mereka. Material galian C tersebut sedianya akan digunakan untuk keperluan pembangunan Waduk Bener.

Dalam kejadian pada Jumat, 23 April 2021 itu, aparat kepolisian mengamankan 11 orang. Belakangan, warga Desa Wadas melaporkan Kapolres Purworejo ke Komnas Ham.

Lalu, seperti apa profil Waduk Bener?

Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Senin (3/5/2021), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: Deretan 4 Waduk Terbesar di Indonesia

Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.

Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.

Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.

Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo. Proyek berada berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.

Baca juga: Apa Saja Infrastruktur Peninggalan Penjajahan Jepang di Indonesia?

Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR. Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.

Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kapolres dilaporkan warga

Dikutip dari Kompas TV, warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah melaporkan Kapolres Purworejo ke Komnas HAM. Laporan ini terkait kekerasan dan penangkapan dalam sosialisasi pemasangan patok proyek tambang di Desa Wadas.

Warga melaporkan Kapolres Purworejo Rizal Marito dan anggotanya usai bentrokan pada Jumat (23/4/2021). LBH Yogyakarta sebagai penerima kuasa hukum warga juga ikut mendampingi pelaporan itu.

Baca juga: 7 Kota di Indonesia yang Dibangun Penjajah Belanda dari Nol

Julian Dwi Prasetia, kuasa hukum warga Wadas dari LBH Yogyakarta menilai pihak Polres Purworejo sewenang-wenang melakukan penangkapan.

“Akibat dari kejadian tersebut, 11 orang ditangkap, digelandang ke Polsek Bener dan Polres Purworejo. Mereka ditangkap secara sewenang-wenang, dan sejumlah barang disita,” tulis Julian dalam keterangan resminya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com