JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (Wasdal) investasi yang dinilai dapat mendukung investasi masuk dan menjaga keberlangsungan usaha, khususnya sektor industri.
Hasil dari wasdal adalah bahan analisa untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan.
“Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri sehingga pemerintah dapat menstimulus kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto dalam siaran pers, Senin (3/5/2021).
Bahkan kata Eko, Wasdal akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi.
“Jadi, kami sangat welcome kepada calon investor yang memang nyata-nyata berkeinginan menumbuhkan ekonomi dengan menjalin hubungan baik dengan Indonesia untuk memperoleh keuntungan berkesinambungan selama mungkin,” kata dia.
Baca juga: Profil Waduk Bener, Proyek yang Dikaitkan dengan Kericuhan Aparat-Warga di Purworejo
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin saat ini sedang merancang Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha Kawasan Industri.
Adapun oemerintah bertekad untuk melakukan penyederhanaan peraturan di semua sektor agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dinilai dapat diwujudkan melalui terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja ini diyakini akan mampu memangkas peliknya birokrasi dan berbelitnya peraturan di negara kita, yang menjadi tembok penghalang bagi perusahaan multinasional untuk berinvestasi di Indonesia,” kata
Dia berpendapat, untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan yang memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.