Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000 Untuk Angpao Lebaran? Stok BI Tinggal 25 Juta

Kompas.com - 03/05/2021, 13:42 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, masyarakat akan beramai-ramai menukarkan uang yang mereka miliki dengan uang baru untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama anak-anak.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) pun membuka jasa layanan penukaran uang baru di 4.608 kantor cabang bank yang dibuka mulai 12 April hingga 11 Mei 2021.

Selain uang pecahan biasa, masyarakat pun juga bisa melakukan penukaran uang baru edisi khusus Rp 75.000. 

Baca juga: Alamat BNI, BRI, BTN dan Mandiri untuk Tukar Uang Baru di Surabaya dan Sekitarnya

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, hingga saat ini realisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI (UPK 75 RI) tersebut mencapai 50,6 juta. Jumlah tersebut setara dengan 67,5 persen dari total uang yang tersedia, yakni sebanyak 75 juta lembar.

Dengan demikian, BI hanya memiliki stok sebanyak 25 juta lembar bagi masyarakat yang berminat untuk menukarkan uang mereka menjadi uang pecahan Rp 75.000.

"Dengan adanya kebijakan perluasan penukaran UPK 75 dimana 1 KTP bisa 100 lembar, animo masyarakat untuk penukaran UPK 75 selama Ramadhan tinggi, di mana sebagian besar permintaan UPK 75 untuk keperluan THR/angpao lebaran yang akan dibagikan kepada anggota keluarga," ujar Marlison kepada Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Marlison pun memperkirakan, pada periode 10 hari menjelang Lebaran, jumlah permintaan untuk menukarkan uang pecahan Rp 75.000 akan kian tinggi seiring dengan pencairan Tabungan Hari Raya (THR).

Secara keseluruhan, BI menyediakan penukaran uang baru Lebaran 2021 sebanyak Rp 152,14 triliun. Jumlah tersebut meningkat 39,33 persen bila dibandingkand engan tahun lalu yang sebesar Rp 109,20 triliun.

Baca juga: Layanan Penukaran Uang Untuk Lebaran Sudah Dibuka di 4.068 Kantor Bank

Untuk menukarkan uang edisi khusus Rp 75.000, masyarakat bisa melakukan dengan memesan terlebih dahulu melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Syarat penukaran uang cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 lembar UPK 75 RI setiap harinya. Penukaran tersebut pun dapat diulang setiap hari berikutnya.

Uang Rp 75.000 Bisa Untuk Transaksi

Marlison menegaskan, uang pecahan Rp 75.000 bisa digunakan untuk alat transaksi. Sebab, selain bisa dikoleksi, UPK 75 RI merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"BI mendorong perluasan UPK 75 diantaranya untuk THR/angpao atau salam tempel Lebaran. Keindahan dan keagungan UPK 75 cocok untuk THR/angpao yang menambah kegembiraan & keistemewaan suasana lebaran," jelas dia.

Sebelumnya, BI melalui akun instagram resmi mereka, @bank_indonesia pun menegaskan, uang Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga masyarakat seharusnya tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri.

Baca juga: Uang Pecahan Rp 75.000, Bisakah Digunakan untuk Transaksi?

"Rupiah yang belum ditarik dari peredaran, tanpa terkecuali #UPK75RI merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi jangan ragu lagi utk dipakai sebagai alat transaksi di NKRI. Hmm, #SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?," tulis BI dalam akun instagram resmi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

Pada pasal 33 ayat (2) beleid tersebut ditegaskan, setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com