Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/05/2021, 15:02 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) sebagai perusahaan teknologi finansial atau fintech yang bergerak di bidang peer-to-peer lending, resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 tanggal 21 April 2021.

Hendoko Kwik selaku Direktur Utama Modal Rakyat mengatakan, perizinan ini menjadi salah satu langkah strategi untuk semakin masif menjangkau semua daerah dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM.

“Dari sisi teknologi, kami dapat terus mengupayakan pengembangan produk. Modal Rakyat berharap bisa merangkul semakin banyak mitra strategis, baik perusahaan keuangan, startup, maupun entitas lainnya,” kata Hendoko melalui siaran pers, Senin (3/5/2021).

Adapun salah satu kerja sama strategis yang saat ini dilakukan Modal Rakyat untuk meningkatkan penyaluran kredit, yakni dengan memanfaatkan investasi dari Fazz Financial Group (FFG) yang terbentuk dari hasil dari investasi strategis PAYFAZZ sebesar 30 juta dollar AS terhadap Xfers.

Baca juga: Lebaran, SiCepat Ekspres Liburkan Operasional Pengiriman

Sejak 2018, Modal Rakyat telah bekerja sama dengan PAYFAZZ menyediakan produk pinjaman sektor mikro (modal mikro) bagi seluruh warung dan pedagang pulsa yang berada dalam ekosistem PAYFAZZ.

Per 30 April 2021, tercatat penyaluran pinjaman dilakukan melalui aplikasi PAYFAZZ sebanyak 32,399 pinjaman mikro dengan total penyaluran lebih dari Rp 29 miliar. Sebanyak 67,54 persen penyaluran di pulau Jawa dan 32,46 persen di luar Pulau Jawa.

PAYFAZZ merupakan perusahaan fintech yang menyediakan aplikasi keuangan berbasis keagenan untuk mendukung transaksi secara digital. Hingga kini Payfazz memiliki lebih dari 250.000 agen aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan bergabungnya Modal Rakyat dalam Fazz Financial Group, kami berharap bisa lebih memperkuat sinergi dengan seluruh produk-produk yang ada di bawah naungan Fazz Financial dan mendukung dalam penyediaan layanan keuangan inklusif khususnya bagi pelaku usaha yang berada di seluruh Indonesia hingga ke daerah pedesaan.” ungkap Hendra Kwik selaku Direktur Utama Fazz

Modal Rakyat bekerja sama dengan PAYFAZZ menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2 juta dengan durasi pinjaman 14 hari. Penyaluran pembiayaan difokuskan kepada pelaku usaha mikro, khususnya yang belum terjangkau perbankan dan institusi keuangan lainnya. Modal Rakyat melakukan analisa credit scoring berdasarkan data transaksi para agen di aplikasi Payfazz, sehingga dapat memitigasi risiko dengan baik.

Adapun cara untuk mendapatkan pendanaan dari Modal Rakyat, Anda harus mendaftar dan membuka akun di www.modalrakyat.id, dan melalui verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca juga: Cetak Rekor Baru, Harga Ethereum Tembus Rp 44,95 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Whats New
Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Whats New
Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Whats New
Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Whats New
Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Whats New
Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen,  Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen, Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Whats New
Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+