JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) sebagai perusahaan teknologi finansial atau fintech yang bergerak di bidang peer-to-peer lending, resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 tanggal 21 April 2021.
Hendoko Kwik selaku Direktur Utama Modal Rakyat mengatakan, perizinan ini menjadi salah satu langkah strategi untuk semakin masif menjangkau semua daerah dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM.
“Dari sisi teknologi, kami dapat terus mengupayakan pengembangan produk. Modal Rakyat berharap bisa merangkul semakin banyak mitra strategis, baik perusahaan keuangan, startup, maupun entitas lainnya,” kata Hendoko melalui siaran pers, Senin (3/5/2021).
Adapun salah satu kerja sama strategis yang saat ini dilakukan Modal Rakyat untuk meningkatkan penyaluran kredit, yakni dengan memanfaatkan investasi dari Fazz Financial Group (FFG) yang terbentuk dari hasil dari investasi strategis PAYFAZZ sebesar 30 juta dollar AS terhadap Xfers.
Baca juga: Lebaran, SiCepat Ekspres Liburkan Operasional Pengiriman
Sejak 2018, Modal Rakyat telah bekerja sama dengan PAYFAZZ menyediakan produk pinjaman sektor mikro (modal mikro) bagi seluruh warung dan pedagang pulsa yang berada dalam ekosistem PAYFAZZ.
Per 30 April 2021, tercatat penyaluran pinjaman dilakukan melalui aplikasi PAYFAZZ sebanyak 32,399 pinjaman mikro dengan total penyaluran lebih dari Rp 29 miliar. Sebanyak 67,54 persen penyaluran di pulau Jawa dan 32,46 persen di luar Pulau Jawa.
PAYFAZZ merupakan perusahaan fintech yang menyediakan aplikasi keuangan berbasis keagenan untuk mendukung transaksi secara digital. Hingga kini Payfazz memiliki lebih dari 250.000 agen aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dengan bergabungnya Modal Rakyat dalam Fazz Financial Group, kami berharap bisa lebih memperkuat sinergi dengan seluruh produk-produk yang ada di bawah naungan Fazz Financial dan mendukung dalam penyediaan layanan keuangan inklusif khususnya bagi pelaku usaha yang berada di seluruh Indonesia hingga ke daerah pedesaan.” ungkap Hendra Kwik selaku Direktur Utama Fazz
Modal Rakyat bekerja sama dengan PAYFAZZ menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2 juta dengan durasi pinjaman 14 hari. Penyaluran pembiayaan difokuskan kepada pelaku usaha mikro, khususnya yang belum terjangkau perbankan dan institusi keuangan lainnya. Modal Rakyat melakukan analisa credit scoring berdasarkan data transaksi para agen di aplikasi Payfazz, sehingga dapat memitigasi risiko dengan baik.
Adapun cara untuk mendapatkan pendanaan dari Modal Rakyat, Anda harus mendaftar dan membuka akun di www.modalrakyat.id, dan melalui verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca juga: Cetak Rekor Baru, Harga Ethereum Tembus Rp 44,95 Juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.