Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik 2021, Kereta Bandara Railink Berhenti Beroperasi

Kompas.com - 03/05/2021, 18:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api bandara (KA Bandara) yang selama ini dikelolanya.

Penghentian tersebut diberlakukan di KA Bandara Bandara Soekarno – Hatta Jakarta dan KA Bandara Kualanamu Medan, selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Medan 2021

Selain itu, acuan lainnya adalah Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dari 2 aturan tersebut, maka sebagai upaya mendukung peraturan pemerintah tersebut PT Railink menghentikan secara sementara operasional KA Bandara Soekarno – Hatta dan KA Bandara Kualanamu, Medan.

Baca juga: Ongkos Taksi dan Bus dari Bandara Kualanamu Medan Terbaru

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021," ungkap Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

"Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan Mudik 2021,” sambungnya.

Dengan begitu, calon penumpang yang terlanjur membeli tiket KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan praktis tak akan bisa mendapatkan layanan.

Baca juga: Panduan Perjalanan dari dan ke Bandara Kualanamu Medan

Meski demikian, PT Railink sudah menetapkan mekanisme pengembalian tiket KA Bandara untuk kompensasi pembatalan perjalanan yang terjadi.

Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan. Cara pengembalian tiket bisa dilakukan dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021, " tutup Anggoro.

Baca juga: Mafia Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Tanggapan Kemenhub

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Bandara di Website PT Railink, yaitu www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS.

Sebagai pengingat, larangan mudik Lebaran memang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut, sejumlah transportasi umum tidak boleh beroperasi melayani pemudik.

Hanya saja, bagi yang memiliki keperluan mendesak masih bisa melakukan perjalanan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana pengecualian yang diatur dalam aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Cegah Kerumunan Tanah Abang, Ini Rute dan Jam Operasi KRL Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com