"Surat edaran Dirjen tersebut memberikan legalitas kepada PSCO atau yang disebut dengan pengawas kapal asing untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, salah satu contoh Pelabuhan yang melaksanakan edaran tersebut adalah Pelabuhan Utama Tanjung Priok," ujarnya.
Baca juga: Pelindo III Dapat Ganti Rugi Rp 72 Miliar Terkait Insiden Kapal Soul of Luck
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan bahwa dengan adanya pengawasan tersebut, maka kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri mendapat pemeriksaan yang cukup ketat.
Bahkan terkadang ada kapal yang tidak dapat diberangkatkan karena ternyata sesuai dari hasil pemeriksaan PSCO kapal tersebut sangat berisiko untuk ditahan di luar negeri.
"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV CTP Honour GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya. Karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.
Menurut Ahmad, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di Indonesia, dengan masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pesawat hingga Kapal Laut Tak Boleh Angkut Penumpang pada 6-17 Mei
Selanjutnya, Ahmad mengungkapkan yang menjadi tantangan ke depannya adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria White list ini.
Salah satu upayanya adalah dengan membentuk lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection – Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.
“Tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun PSCO untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing. Sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.