Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

12 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan, Naik 13,3 Persen dari Tahun Lalu

Kompas.com - 04/05/2021, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12,4 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan laporan ini terdiri dari 872.995 SPT Badan dan 11,6 juta SPT Orang Pribadi.

"Dari jumlah tersebut, ada 95,3 persen atau 11,8 juta pelapor SPT melapor secara elektronik, baik melalui e-filling, e-form, dan a-SPT," sebut Neilmaldrin Noor dalam siaran pers, Selasa (4/4/2021).

Baca juga: Pelapor SPT Tahunan Naik 26 Persen Jadi 11,3 Juta, DJP: Terima Kasih Wajib Pajak...

Jumlah pelaporan SPT meningkat pun 13,3 persen atau 1,46 juta SPT dibanding tahun lalu yang sebesar 11,02 juta.

Pelaporan SPT secara elektronik juga tumbuh sebesar 11,7 persen atau 1,24 juta SPT, lebih banyak dari tahun sebelumnya yang terkumpul 10,6 juta SPT.

"Tanggal 30 April 2021 kemarin merupakan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Badan tahun pajak 2020. Kepatuhan penyampaian SPT merupakan poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak," ungkap Neilmaldrin.

Neilmaldrin menyatakan, para wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melaporkannya.

Meski demikian, ada sanksi administratif karena telat melaporkan. Sanksi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan.

Baca juga: Tanya Jawab Seputar SPT Tahunan

"DJP mengimbau masyarakat agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih pajak memiliki peranan penting dalam membiayai program vaksinasi Covid-19 dan pemberian insentif kepada masyarakat terdampak pandemi," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+