Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Kereta yang Beroperasi di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 04/05/2021, 13:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal tetap beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Meski begitu, KA jarak jauh yang beroperasi diperuntukkan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Bukan untuk Mudik, Kereta Jarak Jauh Tetap Beroperasi 6-17 Mei 2021

Pada masa larangan mudik Lebaran 2021, KAI mengoperasikan 19 KA jarak jauh untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Adapun jadwal dan relasi atau rute KA jarak jauh yang beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021 tidak ada perbedaan dari jadwal KA jarak jauh di masa normal.

Berikut 19 KA jarak jauh yang beroperasi di masa larangan mudik Lebaran:

  1. Argo Bromo Anggrek rute Surabaya Pasarturi - Gambir pp
  2. Argo Wilis rute Surabaya Gubeng - Bandung pp
  3. Gajayana rute Malang - Gambir pp
  4. Bima rute Surabaya Gubeng - Gambir pp
  5. Argo Lawu rute Solo Balapan - Gambir pp
  6. Maharani rute Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol pp
  7. Kahuripan rute Blitar - Kiaracondong pp
  8. Sri Tanjung rute Lempuyangan - Ketapang pp
  9. Bengawan rute Pasar Senen - Purwosari pp
  10. Serayu rute Pasar Senen - Purwokerto pp
  11. Kutojaya Selatan rute Kutoarjo - Kiaracondong pp
  12. Tawangalun rute Ketapang - Malang Kotalama pp
  13. Probowangi rute Surabaya Gubeng - Ketapang pp
  14. Tegal Ekspres rute Tegal - Pasar Senen pp
  15. Bukit Selero rute Kertapati - Lubuk Linggau pp
  16. Kuala Stabas rute Batu Raja - Tanjung Karang pp
  17. Rajabasa rute Kertapati - Tanjung Karang pp
  18. Putri Deli rute Tanjung Balai - Medan pp
  19. Pasundan Lebaran rute Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp

Dari daftar tersebut, sejumlah KA jarak jauh memang tidak beroperasi seperti KA Kertajaya yang biasanya melayani relasi Jakarta-Surabaya pulang-pergi, atau KA Matarmaja rute Jakarta-Malang dan masih banyak lagi.

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kereta Bandara Railink Berhenti Beroperasi

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik,” imbuhnya.

Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” ungkap Joni.

Sedangkan untuk perjalanan KA lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan. Dalam penyelenggaraannya, dilakukan pembatasan jam operasional KA lokal yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00.

Baca juga: Larangan Mudik 2021: Keperluan Mendesak Bisa Naik Bus Berstiker Khusus

Joni mengatakan, kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah.

Ia menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“KAI selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” tegas Joni.

Berikut KA lokal yang beroperasi di masa larangan mudik Lebaran 2021 selengkapnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com