Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN KESEHATAN KOMPASIANA] Belajar dari "Second Wave of Pandemic" India | Impfpass, Buku Vaksin di Jerman | Mengenal Penggolongan Obat

Kompas.com - 04/05/2021, 15:15 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Sejak Maret, seperti dikutip dari AFP, India sudah mencatatkan sekitar delapan juta kasus virus corona baru.

Akibat gelombang kedua di India ini telah melumpuhkan sistem kesehatan, membuat rumah sakit kehabisan ranjang perawatan maupun oksigen.

Dari beragam laporan, New Delhi pada akhir pekan mencatatkan rekor 400 kematian virus corona.

Pemimpin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Eropa memperingatkan, krisis Covid-19 di India dapat terjadi di negara mana pun.

Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi Indonesia agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.

1. Belajarlah dari India yang Lengah di "Second Wave of Pandemic"

Menurut Kompasianer Heri Bertus ada beberapa faktor yang menyebabkan India sekarang ini berada di gelombang kedua dalam kasus virus corona, seperti masih melakukan acara (social gathering) dalam jumlah yang besar tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Walaupun India boleh dikatakan sudah berhasil dalam menurunkan angka kasus positif virus corona pada gelombang pertama (first wave) sebelumnya, tetapi ini malah memicu kasus baru lagi di gelombang kedua.

"Mereka tidak sadar dan terlena akan penyebaran virus corona yang begitu cepat, dan mereka juga sudah berasumsi bahwa mereka telah berhasil dalam menangani virus corona ini," tulis Kompasianer Heri Bertus.

Belajar dari situasi di India, semoga pemerintah Indonesia begitu ada gelombang kedua dari wabah virus corona bisa lebih siap dan mengantisipasinya. (Baca selengkapnya)

2. Impfpass, Buku Vaksin Wajib Dimiliki Semua Warga Jerman

Walaupun lazimnya semua warga Jerman tahu untuk membawa buku vaksin jika akan melakukan vaksinasi, tetapi petugas dari praktik dokter tidak jarang untuk mengingatkan.

Impfpass, nama buku tersebut seperti dituliskan Kompasianer Hennie Triana.

"Impfpass adalah buku mini berwarna kuning yang berlaku internasional, menyimpan catatan jenis vaksin yang telah diterima seseorang sejak lahir hingga dewasa," lanjutnya.

Jadi, Dokter di Jerman wajib menyimpan rekam medis pasiennya selama sepuluh tahun. Buku vaksin tersebut juga langsung didapatkan Kompasianer Hennie Triana saat baru pindah ke Jerman. (Baca selengkapnya)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com