Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker dan Kemenkes Vaksinasi 1.000 Pekerja

Kompas.com - 04/05/2021, 17:29 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan mengadakan program vaksinasi bagi 1.000 pekerja/buruh di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program pemberian vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di kalangan pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

Baca juga: 17.387 Perusahaan Telah Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Ida melalui siaran pers, Selasa (4/5/2021).

Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Ida mengingatkan pekerja/buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja. Hal itu karena dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak, dan berpeluang memperlambat pemulihan ekonomi.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19, khususnya pada klaster pekerja/buruh.

Sebanyak 1.000 dosis vaksin dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu pada tanggal 1, 4, dan 5 Mei 2021.

Secara lebih rinci, pada 1 Mei 2020 vaksinasi diberikan kepada 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, yang didukung oleh KADIN DKI Jakarta. Pada 4 Mei 2021 sebanyak 500 vaksin diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan KSPSI, KSBSI, KSARBUMUSI, KPI, CPMI, dan Pekerja Perfilman.

Baca juga: Banggakan Vaksinasi RI, Sri Mulyani: Masuk The Top Ten Countries

Sementara pada 5 Mei 2021 sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan (K) SBSI, FSP BUN, FSP KAHUTINDO, Pekerja Pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com