Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sosialisasikan AUTP di Bondowoso, Dirjen PSP: Petani Gagal Panen Dibayar Rp 6 Juta

Kompas.com - 04/05/2021, 18:23 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengunjungi Kabupaten Bondowoso untuk mengajak para petani mengikuti program asuransi usaha tani padi (AUTP).

“Melalui asuransi ini, para petani hanya diwajibkan membayar premi Rp 36.000 per hektar (ha) per musim tanam, karena yang Rp 144.000-nya kami bantu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelasnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, dengan membayar Rp 36.000, petani akan mendapat perlindungan apabila mengalami gagal panen.

“Jadi hanya membayar Rp 36.000 (per ha), kalau gagal panen (akan) dibayar Rp 6.000.000 (per ha). Ini program yang sangat baik dari pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Turun, Begini Kata Kementan

Jika mengalami gagal panen, dengan dana yang diberikan melalui program AUTP itu, petani tetap dapat menanam kembali.

Tidak hanya untuk pertanian saja, program AUTP juga disediakan bagi pelaku usaha ternak.

“Untuk peternak juga bisa ikut asuransi, dengan cukup membayar Rp 40.000 per ekor per tahun. Sisanya Rp 160.000 dibantu pemerintah melalui APBN. Jika ternaknya mati atau hilang, akan diganti Rp 7.000.000 (per ekor),” papar Sarwo Edhy.

Dengan mengikuti program AUTP, para petani dan peternak tetap akan mendapatkan hasil atas usaha mereka, meski dilanda bencana tak terduga, baik itu kemarau panjang, musim hujan, hama, penyakit hewan, dan lainnya.

Baca juga: Alasan Khofifah Larang Ekspor Bibit Porang: Tren Menanamnya Tinggi, Petani Butuh Bibit Itu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pun menyampaikan, pihaknya akan terus menyosialisasikan program AUTP kepada para petani.

“Karena (program AUTP) ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka (petani) dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021),

Bupati Bondowoso sambut baik ajakan Dirjen PSP

Adapun Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyambut baik ajakan dari Dirjen PSP Kementan agar petani dan peternak di Bondowoso dapat mengikuti program AUTP.

Salwa mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis dari pusat, lahan yang dapat diasuransikan oleh petani adalah lahan milik petani yang telah tergabung dalam kelompok tani atau Poktan.

Baca juga: Kementan Luncurkan SSI untuk Genjot Sektor Rempah Indonesia

Ia pun menjelaskan, pendaftaran AUTP harus dilakukan melalui kelompok, bukan perorangan. Karena, jika mendaftar perorangan, maka petani tidak akan mendapat subsidi dari pemerintah.

Adapun untuk pendaftaran AUTP membutuhkan beberapa data petani, yakni nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), luas lahan, dan jumlah peta alam.

Sebagai catatan, setiap petani hanya boleh mengasuransikan maksimal 2 ha lahan mereka.

Terkait hal itu, Salwa mengatakan, mayoritas kepemilikan lahan pertanian di Bondowoso tidak sampai 2 ha, sehingga tidak masalah. 

“Rata-rata kepemilikan lahan 0,2 ha, 0,3 ha. Bahkah yang 0,1 ha pun ada. Tidak sampai 2 ha tak masalah tapi kalau lebih tidak boleh,” jelas Bupati Bondowoso.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com