Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Lending Dhanapala Kantongi Izin OJK

Kompas.com - 05/05/2021, 08:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan jasa keuangan peer-to-peer lending (P2P) yang terafiliasi dengan Tokopedia, Dhanapala, resmi memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-23/D.05/2021.

Chief Risk Officer Dhanapala Nicole Oesman mengungkapkan, dengan izin tersebut, Dhanapala mengaku bakal mempermudah para pegiat usaha di Indonesia, khususnya UMKM lokal, mendapatkan akses terhadap jasa keuangan termasuk permodalan untuk mengembangkan bisnis serta meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

“Infrastruktur Dhanapala yang sepenuhnya berbasis digital memungkinkan para pegiat usaha di Tokopedia, termasuk UMKM lokal, mengajukan pinjaman modal usaha melalui Modal Toko dengan syarat dan ketentuan berlaku,” ungkap Nicole dalam siaran pers, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Siapkan Pasar Karbon, Pemerintah Godok Mekanisme Harganya

Nicole mengatakan, Modal Toko merupakan salah satu fitur di Tokopedia yang memungkinkan para pegiat usaha dapat mengembangkan bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan dengan mendapatkan tambahan modal kerja hingga ratusan juta rupiah secara lebih mudah, instan dan fleksibel.

Penjual dapat menarik pinjaman kapan saja dan berapa saja sesuai kebutuhan berulang-ulang selama limit masih tersedia. Selain itu, penjual juga bebas memilih tenor 3 atau 6 bulan untuk setiap penarikan pinjaman dengan bunga.

Pengajuan Modal Toko dapat diproses kilat dalam waktu sekitar 10 menit dan dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 5 menit. Proses aktivasi cukup dengan mengunggah KTP dan swafoto bersama KTP.

Proses pembayaran angsuran Modal Toko bisa menggunakan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia. Dhanapala juga telah menerapkan manajemen risiko kredit dengan prinsip kehati-hatian, salah satunya melalui pemanfaatan alternative credit scoring dari e-commerce.

Sejak terdaftar pada 2019, Dhanapala mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Nicole menambahkan, pada Maret 2021, jumlah penyaluran per bulan dan jumlah UMKM yang menggunakan fitur Modal Toko meningkat masing-masing lebih dari 5 kali lipat jika dibandingkan dengan bulan Januari 2020 lalu.

Di sisi lain, kolaborasi juga menjadi salah satu fokus Dhanapala salah satunya dengan menjadi anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Dhanapala akan terus berkolaborasi dan berinovasi guna mempermudah para pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM lokal, mengembangkan bisnis sekaligus berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi negara yang saat ini terdampak pandemi,” tutup Nicole.

Baca juga: Selain Sarang Walet, Porang Juga Jadi Incaran di Pasar Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com