Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Sri Mulyani: Tunjangan Tinggi, PNS Pajak Tak Lagi Korupsi

Kompas.com - 05/05/2021, 09:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

 

Pasalnya kala itu, Indonesia terkenal sebagai negara dengan korupsi yang sistemik dan struktural.

Baca juga: Segini THR PNS yang Nominalnya Dianggap Kecil dan Berujung Petisi

"Oleh karena itu dibuat strategi awal bagaimana membuat gerakan anti korupsi, terutama yang membuat ASN dan pejabat yang jujur menjadi mungkin," ujar Sri Mulyani dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 9 Desember 2012.

Sebab kala itu, banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat korupsi lantaran gaji yang pas-pasan untuk hidup.

Bahkan menurut dia, kerap kali gaji PNS hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama seminggu hingga 10 hari.

Sehingga, langkah awal yang dilakukan kala itu adalah meningkatkan tunjangan kinerja PNS Kementerian/Lembaga.

"Untuk bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Ini Besaran Lengkap Gaji dan Tunjangan Diplomat di Kemenlu

Bendahara Negara tersebut mengungkapkan, ketika reformasi digencarkan di kementeriannya era 2005-2006 untuk bisa menggenjot kinerja penerimaan negara, institusi penerimaan negara yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi fokus utamanya.

Sebelum akhirnya, proses reformasi dilakukan secara menyeluruh di jajaran Kemenkeu.

"Kita bekerja sama dengan KPK kemudian BPK dan MA," ujar dia.

Di jajaran Kemenkeu, Sri Mulyani menerapkan tiga langkah awal pencegahan korupsi.

Sedangkan lapisan pertahanan ketiga (third line of defense) dilakukan melalui fungsi audit internal. Fungsi ini dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal Kemenkeu.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham

Dengan dilaksanakannya fungsi ini, diharapkan quality assurance pengelolaan risiko di Kemenkeu terus meningkat.

"Kalau di Kemenkeu kerjaannya adalah ngurus uang negara, godaannya itu ya setiap detik ada. Lalu bagaimana bisa membangun integritas? Makanya di Kemenkeu ada first line sampai third line defense. Karena kita merasa perlu ada lapisan-lapisan yang harus dibangun," ujar dia.

Sri Mulyani juga sempat meluapkan kejengkelannya kepada pejabat pajak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, saat dirinya tengah membersihkan citra Kemenkeu usai kasus korupsi PNS pajak Gayus Tambunan yang menghebohkan publik.

"Masih ada aparat pajak yang bahkan tidak malu untuk mengkhinati teman-temannya," ujar Sri Mulyani dikutip dari pemberitaan 22 November 2016.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Ia tidak habis pikir dengan pejabat pajak yang tertangkap tangan oleh KPK itu atas dugaan praktik suap. Bagi Ani, prilaku tersebut sudah merusak kredibilitas instansi pajak.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak sedang berusaha membangun kembali kepercayaan publik pasca-kasus Gayus Tambunan. Momentum kepercayaan publik itu bisa tecermin dari pelaksanaan tax amnesty periode Juli-September 2016 lalu.

Meski kecewa, Ani tidak ingin kasus suap yang menjerat pejabat pajak tersebut dijadikan alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Sebab, tanpa pajak, pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat akan sulit direalisasikan.

"Kalau itu terjadi (masyarakat tidak bayar pajak), Indonesia ini akan rusak. Kalau enggak bayar, enggak dapat penerimaan (negara)," kata Sri Mulyani. 

Baca juga: Mengintip Gaji Take Home Pay Jaksa Pinangki sebagai PNS Kejagung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com