Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 19 Rute KA Jarak Jauh yang Tetap Beroperasi Saat Masa Larangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 05/05/2021, 19:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku besok, Kamis (6/5/2021). Kendati begitu, masih ada 19 rute Kereta Api (KA) jarak jauh yang masih beroperasi dalam periode tersebut.

Namun, KA jarak jauh tersebut hanya untuk melayani perjalanan penumpang yang memiliki keperluan mendesak.

Adapun jadwal dan relasi atau rute KA jarak jauh yang beroperasi pada periode larangan mudik Lebaran atau pada 6-17 Mei 2021 sebagai berikut:

Baca juga: Jangan Lupa, Besok Larangan Mudik Mulai Berlaku

  1. Argo Bromo Anggrek rute Surabaya Pasarturi - Gambir pp
  2. Argo Wilis rute Surabaya Gubeng - Bandung pp
  3. Gajayana rute Malang - Gambir pp
  4. Bima rute Surabaya Gubeng - Gambir pp
  5. Argo Lawu rute Solo Balapan - Gambir pp
  6. Maharani rute Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol pp
  7. Kahuripan rute Blitar - Kiaracondong pp
  8. Sri Tanjung rute Lempuyangan - Ketapang pp
  9. Bengawan rute Pasar Senen - Purwosari pp
  10. Serayu rute Pasar Senen - Purwokerto pp
  11. Kutojaya Selatan rute Kutoarjo - Kiaracondong pp
  12. Tawangalun rute Ketapang - Malang Kotalama pp
  13. Tegal Ekspres rute Tegal - Pasar Senen pp
  14. Bukit Selero rute Kertapati - Lubuk Linggau pp
  15. Kuala Stabas rute Batu Raja - Tanjung Karang pp
  16. Rajabasa rute Kertapati - Tanjung Karang pp
  17. Putri Deli rute Tanjung Balai - Medan pp
  18. Pasundan Lebaran rute Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp
  19. Probowangi rute Surabaya Gubeng - Ketapang pp

Dari daftar tersebut, sejumlah KA jarak jauh memang tidak beroperasi seperti KA Kertajaya yang biasanya melayani relasi Jakarta-Surabaya pulang-pergi, atau KA Matarmaja rute Jakarta-Malang dan masih banyak lagi.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Bagi yang memiliki keperluan mendesak saat periode larangan mudik Lebaran, tiket KA jarak jauh tersebut bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access, web KAI dan aplikasi mitra resmi KAI. Sementara itu, pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” ungkap Joni.

Adapun kriteria masyarakat yang boleh berpergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021, yakni untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Baca juga: Simak Syarat Terbang dengan Garuda Indonesia Selama Periode Larangan Mudik Lebaran

Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Sementara bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

Baca juga: ASN Boleh Cuti Selama Periode Larangan Mudik bila Hamil, Sakit, atau Menikah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com