Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mampu Kurangi Pengangguran, Gojek Digandeng Kemnaker untuk Perluasan Kesempatan Kerja

Kompas.com - 05/05/2021, 20:15 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai, Gojek berhasil memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

"Hasil survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada 2019 menyatakan bahwa kehadiran perusahaan aplikasi layanan on-demand Gojek secara efektif mengurangi pengangguran,” kata Menaker Ida dalam keteranan tertulisnya.

Bahkan menurut penelitian tersebut, lanjut Ida, kontribusi Gojek terhadap perekonomian nasional berkisar antara Rp 44,2 triliun sampai Rp 55 triliun.

Hal tersebut dikatakan Ida dalam video conference bersama Co-Chief Executive Officer (CEO) Gojek Andre Soelistyo dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya, di Jakarta, pada Rabu (5/5/2021).

Aplikasi on-demand services pada Gojek, kata Menaker Ida, disebut memiliki model bisnis yang inklusif. Hal ini membuktikan komitmen Gojek dalam mendorong ekonomi digital yang inklusif di tanah air.

Baca juga: Driver Ojol Gojek Pakai Skuter Listrik pada 2030

"Gojek dapat dijadikan contoh pemain ekonomi digital yang mampu berkontribusi meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida.

Menaker Ida mengungkapkan, Gojek telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, sehingga banyak hal yang dapat diinisiasi Kemnaker untuk bekerja sama dengan Gojek.

“Misalnya, informasi tentang pelatihan vokasi, informasi pasar kerja, bisa dimasukkan pada aplikasi Gojek,” katanya.

Selain itu, lanjut Menaker, Gopay dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran manajemen di ketenagakerjaan dan pembayaran intensif untuk program vokasi ketenagakerjaan.

Atas dasar itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menginisiasi gerakan perekonomian rakyat, melalui Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalatvoktas) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gojek pada 2019.

Baca juga: Hadirkan Posko THR, Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

Kerja sama itu dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja demi mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Dalam MoU disebutkan bahwa Kemnaker akan membantu Gojek untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Mitra Gojek melalui pelatihan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com