Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daftar 26 Investasi Ilegal, ini Klarifikasi ARA Hunter

Kompas.com - 06/05/2021, 10:34 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO sekaligus Founder lembaga pelatihan sahamm PT Arah Investasi Mandiri atau ARA Hunter, Hendra Martono, buka suara setelah perusahaannya masuk ke dalam daftar terbaru platform investasi ilegal, yang diterbitkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Dalam lampirannya SWI menyatakan, ARA Hunter dikategorikan sebagai platform ilegal dikarenakan melaksanakan kegiatan penawaran investasi saham tanpa izin.

Merespons hal tersebut, Hendra mengatakan, pihaknya tidak melakukan praktik pengumpulan atau penitipan dana investor. ARA Hunter sebut dia, bergerak sebagai platform pelatihan trading saham.

Baca juga: Investasi Bodong Marak Jelang Lebaran, Ini Daftar 26 Entitasnya

"ARA Hunter tidak pernah menerima penitipan dana. Padahal kami lembaga peatihan saham dan tidak pernah menerima titipan dana," katanya kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Hendra menjelaskan, praktik penawaran investasi seperti yang disebutkan oleh SWI, dilakukan oleh perusahaan lain yang mengatasnamakan ARA Hunter, atau perusahaan palsu.

"Banyak sekali yang memakai nama ARA Hunter untuk menerima titipan dana," ujarnya.

Oleh karenanya, Hendra menekankan pentingnya pemberantasan terhadap praktik-praktik ilegal yang mengatasnamakan platform ARA Hunter.

Ia pun mengaku tengah mempersiapkan langkah klarifikasi ke SWI yang telah mengkategorikan ARA Hunter sebagai platform investasi ilegal.

Saya lagi siapkan sisi legal kami," ucapnya.

Baca juga: Perusahaan Investasi Milik Warren Buffet Catatkan Laba Bersih Rp 169,6 Triliun

Sebagai informasi, ARA Hunter masuk ke dalam daftar 26 platform investasi ilegal yang diblokir SWI pada April 2021.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, praktik investasi ilegal kembali marak keberadaannya.

"Penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” katanya.

Baca juga: Investasi Bodong Duplikasi Nama Bibit.id Ditutup SWI OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com