Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik Pakai Travel Gelap? Ingat, Jasa Raharja Tak Akan Jamin bila Terjadi Kecelakaan!

Kompas.com - 06/05/2021, 13:55 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) tidak akan menjamin penyaluran santunan untuk korban kecelakaan yang merupakan penumpang travel gelap.

Pasalnya, travel gelap tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai moda angkutan umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan yang berstatus sebagai penumpang dari agen travel resmi.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Ini Wilayah yang Dikecualikan

"Travel gelap itu tidak dijamin jasa Raharja, itu benar. Kalau terjadi musibah kecelakaan, khususnya kecelakaan tunggal, karena jasa Raharja itu akan mengutip iuran wajib atau premi daripada penumpang terhadap travel yang berbadan hukum resmi," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Jasa Raharja akan menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak agen travel.

"Kalau travel gelap yang namanya gelap kan kita tidak tahu. Jadi itu yang jelas tidak terpantau atau tidak terdaftar di Jasa Raharja,” katanya.

“Setiap kasus kecelakaan tunggal itu tidak dijamin oleh Jasa Raharja atau oleh pemerintah," tambahnya.

Namun, apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, yang menimbulkan korban luka atau meninggal, Jasa Raharja akan melakukan penjaminan.

Adapun biaya pembayaran santunan kepada korban kecelakaan didapatkan Jasa Raharja dari uang masyarakat langsung, seperti pada saat pembuatan STNK di Kantor Bersama Samsat.

"Karena manfaat dari sumbangan wajib yang dibayar oleh pemilik kendaraan di Kantor Bersama Samsat adalah untuk menjamin pihak ketiga yang ditimbulkan akibat kendaraan dimaksud," ucap Budi.

Baca juga: Tindak Tegas Travel Gelap, Pengawasan Hingga ke Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com