Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak H-3 Larangan Mudik, Ada 414.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Kompas.com - 06/05/2021, 16:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melihat ada peningkatan kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek sejak H-3 jelang penerapan larangan mudik.

Tercatat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan Jabotabek sepanjang 3-5 Mei 2021.

Seperti diketahui kebijakan larangan mudik mulai berlaku pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Ini Wilayah yang Dikecualikan

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, jumlah kendaraan itu merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9 persen jika dibandingkan lalin normal," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Adapun distribusi lalu lintas yang meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas menuju arah timur yakni sebanyak 193.698 kendaraan.

Angka ini naik 23 persen dari lalin normal.

Secara rinci, kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur melalui GT Cikampek Utama sebanyak 110.975 kendaraan atau naik 36 persen dari lalin normal.

Baca juga: Survei Sebut 18 Juta Orang Nekat Mudik, Ini Daerah Tujuan Terbanyak

Lalu dari GT Kalihurip Utama sebanyak 82.723 kendaraan atau naik 8,8 persen dari lalin normal.

Selain itu, kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah barat lewat GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebanyak 133.191 kendaraan. Jumlah ini turun 1 persen dari lalin normal.

Serta kendaraan dari Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi tecatat sebanyak 87.885 kendaraan atau turun 0,4 persen dari lalin normal.

Heru mengatakan, selama periode peniadaan mudik Lebaran, pihaknya mengimbau kepada pelaku perjalanan dengan kategori dikecualikan dapat melengkapi dokumen persyaratan perjalanan.

Dokumen tersebut yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam, atau hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam, atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021?

Adapun pergerakan yang dikecualikan dari periode larangan adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.

Selain itu, Jasa Marga juga mengimbau agar pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima.

Lalu diminta pula untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan saat berada di tempat istirahat (rest area).

"Pastikan mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, patuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta istirahat jika lelah berkendara," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com