JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta api, masih banyak bingung apakah naik kereta api harus rapid test?
Pelanggan kereta api (KA) jarak jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, baik dibuktikan dengan rapid test antigen maupun RT PCR.
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain pilihan penggunaan rapid test antigen dan PCR, penumpang juga diberikan alternatif berupa pemeriksaan GeNose Test.
Baca juga: Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021?
para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.
“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kereta api jarak jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” terang VP Public Relation KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
KAI juga menyatakan siap memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Simak Aturan Lengkap Larangan Mudik 2021
"Perjalanan kereta api jarak jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Joni.
Joni mengatakan, KAI mengoperasikan 5 kereta api jarak jauh komersial yaitu Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi pp), Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), Gajayana (Gambir - Malang pp), Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp), dan Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan pp).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.