Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Sebut Penyaluran BPUM ke UMKM Sudah 88 Persen

Kompas.com - 06/05/2021, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang ditujukan kepada UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat, dengan total dana sebanyak Rp 11,76 triliun.

"Anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat. Namun, saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp 10,4 triliun, ini baru 88 persen dari yang ditargetkan," ujar Eddy dalam Dialog Produktif bertema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, dikutip Kamis, (6/5/2021).

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Cek Syarat dan Cara Pencairan BPUM Melalui Eform.bri.co.

Eddy mengatakan, penyaluran ini direncanakan akan diberikan ke 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru.

"Ini sudah diputuskan pada rapat 1 Maret lalu. Direncanakan akan 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru,” ungkap dia.

Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya Kemenkop UKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM.

Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian Iwan Faidi mengatakan, bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

“BPUM ini memang memberikan efek luar biasa. Hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760.000 orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 10,4 Triliun untuk BPUM Tahap II

Iwan menilai, program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya dan juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.

“Selain BPUM, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah. Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” jelas Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Whats New
[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Whats New
Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Whats New
PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

Whats New
Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Whats New
Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Whats New
Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Whats New
Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Whats New
Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Whats New
Asuransi Kesehatan 'Start Up' dan UMKM 'Rey for Business' Bidik Target Jangkau 100 Perusahaan

Asuransi Kesehatan "Start Up" dan UMKM "Rey for Business" Bidik Target Jangkau 100 Perusahaan

Whats New
Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...

Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri Melambat Jadi 50,90

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri Melambat Jadi 50,90

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+