Datuk Seri Saravanan menyambut positif komitmen bersama Indonesia dengan Malaysia soal PMI di Malaysia.
Ia menjelaskan, pihak Kerajaan Malaysia juga telah memiliki kebijakan baru untuk membantu PMI di negeri Jiran.
Menurut dia, para PMI yang masuk ke Malaysia harus memiliki tempat tinggal.
Baca juga: LPI Diklaim Mampu Serap 36.000 Tenaga Kerja di RI
Namun, dalam regulasi baru Kerajaan Malaysia, ada bantuan penyediaan rumah layak seperti warga Malaysia.
"Selain itu juga ada jaminan sosial dari segi kesehatan, tabungan dan perumahan. Ini adalah langkah-langkah baru yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.