Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 381 Titik Penyekatan Dijaga Polisi, Yakin Bisa Lolos?

Kompas.com - 07/05/2021, 07:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip "untung-untungan" untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021 meski telah ada larangan resmi dari pemerintah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono, mengungkapkan banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi.

"Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua," kata Hardi dilansir dari Antara, Jumat (7/5/2021).

"Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda," kata dia lagi.

Baca juga: Simak Aturan Lengkap Larangan Mudik 2021

Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara.

"Pada akhirnya akan ketahuan juga," kata dia. 

Menyusul kebijakan larangan mudik yang diberlakukan Kamis kemarin, AKBP Dhafi mengatakan pihaknya juga telah mulai melakukan pengalihan atau meminta pemudik untuk putar balik dan tidak melakukan mudik.

Polisi, lanjut AKBP Dhafi, juga akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pasalnya, orang yang pergi untuk keperluan pekerjaan dan keperluan darurat masih diperbolehkan untuk melintas.

Baca juga: Apakah Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Pakai Rapid Test?

"Diawali pemeriksaan kalau memang dia bukan mudik, harus ada beberapa tahapan administrasi, surat izin, bebas Covid-19, rapid test juga dicek. Kalau itu dipenuhi dan untuk keperluan pekerjaan atau urgent, diperbolehkan selama tidak mudik," ujar AKBP Dhafi.

Survei Kemenhub

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang menunjukkan bahwa sebanyak 18 juta orang.

Jumlah itu yakni sekitar 7 persen dari masyarakat yang akan tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Budi Karya menjelaskan dalam survei tersebut terungkap bahwa jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat akan mudik. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi larangan menjadi sebanyak 11 persen.

Baca juga: Penasaran Berapa Harga Bensin di Arab Saudi yang Kaya Minyak?

"Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi 7 persen," terang Budi Karya.

"Itu pun cukup banyak yaitu 18 juta. Kita, satgas, selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi tiada henti agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit sehingga kita bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tapi humanis," kata dia lagi.

Budi Karya juga mengungkapkan hasil survei menunjukkan bahwa daerah tujuan utama di antaranya Jawa Tengah (lebih dari 30 persen), Jawa Barat (lebih dari 20 persen), disusul kemudian Jawa Timur, Banten, Lampung hingga Sumatera Selatan.

"Mereka rata-rata menggunakan angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan koordinasi dengan baik," ujar Budi Karya.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Penerbangan di Bandara AP II Turun 90 Persen

Survei tersebut, lanjut Budi, juga mengungkapkan bahwa ada kecenderungan pemudik untuk melakukan mudik sebelum masa pelarangan.

"Kami harapkan di masa tidak ada larangan pun, saudara-saudara kita tidak melakukan mudik. Dan di masa pelarangan juga bisa melaksanakan dengan baik (dengan tidak mudik)," kata Budi Karya.

Budi Karya mengungkapkan, pemerintah akan terus menjaga kolaborasi bersama Korlantas, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder agar menjalankan operasi di lapangan dengan tegas namun tetap humanis.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik agar tujuan kita untuk tetap menjaga penyebaran Covid-19 tercapai," kata Budi Karya.

Baca juga: Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com