Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

Kompas.com - 07/05/2021, 08:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Survei Litbang Kompas

Banyak masyarakat menilai penyekatan tidak efektif menghalau pemudik. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Litbang Kompas.

Survei ini dilakukan terhadap 520 responden yang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi di Indonesia. Pengumpulan pendapat dilakukan sepanjang 13-15 Maret 2021.

Baca juga: Apakah Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Pakai Rapid Test?

Salah satu survei menunjukkan penilaian responden terhadap penyekatan jalur antar kota/provinsi untuk melarang pergerakan kendaraan umum atau pribadi sebagai moda transportasi untuk mudik.

Hasilnya 3,5 persen responden menyatakan sangat efektif dan 44 persen merasa efektif. Sementara 40,2 persen responden merasa tidak efektif, 1,9 persen menilai sangat tidak efektif, dan sisanya 10,4 persen tidak tahu.

Peneliti Litbang Kompas Eren Masyukrilla mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan dari hasil survei ini adalah ternyata cukup besar pula persentase penilaian masyarakat terkait penyekatan jalan yang merasa tak efektif.

"Hal yang juga menjadi sorotan dan dinilai tidak efektif adalah penyekatan, yang saat ini juga sedang masif dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Kemenhub di banyak ruas jalur dan perbatasan antar wilayah," ujar Eren dalam diskusi virtual.

Baca juga: Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021?

Penilaian masyarakat tersebut berdasarkan realisasi penerapan larangan mudik di tahun lalu. Di mana penyekatan atau pemeriksaan pada titik dan waktu tertentu tidak berjalan dengan optimal.

Misalnya pengawasan di malam hari yang lebih longgar dibandingkan pagi dan siang hari. Selain itu, dalam kondisi hujan pengawasan juga menjadi tidak ketat oleh para petugas.

Hal itu menjadi celah bagi banyak masyarakat yang nekat mudik tetap lolos meski pada periode penerapan kebijakan pelarangan.

"Itu menjadi celah kebocoran dari pemudik tahun lalu, yang bisa melewati posko-posko pemeriksanaan, karena memang tidak ada yang jaga. Nah ini mengapa dinilai (penyekatan) tidak efektif," jelasnya.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Penerbangan di Bandara AP II Turun 90 Persen

Oleh sebab itu, lanjut Eren, perlu komitmen para petugas untuk konsisten menjaga titik penyekatan dan melakukan pemeriksaan agar penerapan kebijkan bisa optimal.

Selain itu, perlu juga upaya untuk mengantisipasi jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang kerap kali digunakan masyarakat yang nekat mudik untuk menghindari pengawasan.

"Kalau memang mau lakukan penyekatan, mau penindakan tegas terhadap arus lalu lintas di perbatasan antar kota, memang perlu dilakukan secara terus-menerus, dalam artian tidak boleh berikan celah kepada pelaku mudik, nah itu baru akan optimal," pungkas Eren.

Baca juga: Masih Banyak Warga Nekat Mudik, Pemerintah Diminta Antisipasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com