Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Malaysia Juga Larang Warganya Mudik?

Kompas.com - 07/05/2021, 09:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun 2021. Keputusan diambil guna membatasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Apakah larangan mudik juga berlaku di negara tetangga Malaysia yang mayoritas penduduknya juga beragama Islam?

Dikutip dari The Star, Jumat (7/5/2021), Menteri Senior merangkap Menteri Pertahanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, menyatakan kalau pemerintah Malaysia tetap memberlakukan pembatasan bepergian sampai perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Penasaran Berapa Harga Bensin di Arab Saudi yang Kaya Minyak?

Dengan kata lain, pemerintah Negeri Jiran melarang warganya untuk melakukan mudik sebagaimana tahun-tahun sebelum datangnya pandemi Covid-19.

"Tahun ini atas masukan dari Kementerian Kesehatan, kami menekankan tak ada pulang kampung. Saya sendiri juga berasal dari kampung dan sudah jadi rutinitas harus kembali ke desa (saat Idul Fitri). Tetapi saya tidak bisa melakukannya," jelas Sabri Yaakob.

"Namun dengan melihat kasus Covid-19 yang terus menurun, Kementerian Kesehatan akan terus melakukan evaluasi. Mari kita berdoa bersama-sama agar nantinya bisa balik kampung seperti sedia kala," kata dia lagi.

Di Malaysia, mudik sendiri dikenal dengan nama balik kampung atau balek kampung. Lazimnya setiap menjelang Lebaran Idul Fitri, masyarakat Malaysia akan berbondong-bondong untuk pulang ke kampung halaman untuk bertemu keluarga.

Baca juga: Apakah Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Pakai Rapid Test?

Meski pemerintah melarang balik kampung, masyarakat masih diperbolehkan melakukan perjalanan wisata, kegiatan bisnis, dan kegiatan sosial.

Namun begitu, aturan kebebasan bepergian tersebut tidak berlaku untuk lintas antar-negara bagian, kecuali dengan mengantongin izin khusus dari MCO (Movement Control Order), semacam Satgas Penanganan Covid-19 di Malaysia.

Perjalanan hanya diperbolehkan antar-distrik di dalam satu negara bagian, kecuali untuk kawasan Negara Bagian Sabah dan Sarawak.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga mulai mengizinkan fasilitas publik untuk dibuka seperti tempat wisata yang sifatnya berada di ruangan terbuka.

Baca juga: Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

"Taman untuk tujuan rekreasi, termasuk taman hiburan, telah diizinkan untuk beroperasi kembali karena taman ini adalah tempat terbuka, risikonya lebih kecil daripada area dalam ruangan," ujar Sabri Yaakob.

Di Malaysia sebagaimana diberitakan The Star, banyak terminal bus maupun stasiun kereta api tampak sangat sepi. Hal ini merupakan pemandangan kontras jika dibandingkan dengan masa pulang kampung sebelum pandemi datang.

Agen tiket bus ekspres Mohamad Mizi, mengatakan pihaknya menyediakan 12 bus dari Penang menuju Kuala Lumpur. Namun semua kursi bus tersebut hampir selalu kosong.

“Ini seperti tahun lalu, tidak ada keuntungan berupa penumpang yang penuh selama periode perayaan Idul Fitri,” kata Mohamad, yang telah bekerja hampir 20 tahun sebagai staf penjualan tiket.

"Tanpa kasus Covid-19 yang menurun, orang tahu perjalanan antarnegara tidak akan mungkin terjadi," kata dia lagi.

Baca juga: Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com