Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Larangan Mudik, Warga Nekat Naik Truk Sayur hingga Ribuan Kendaraan Putar Balik

Kompas.com - 07/05/2021, 09:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik sudah mulai berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Pengawasan pun dilakukan mulai dari penyekatan titik-titik jalan hingga pemeriksaan dokumen perjalanan.

Seperti diketahui, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. 

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, PGN Siap Antisipasi Lonjakan Konsumsi Gas Rumah Tangga

Namun, perjalanan itu wajib dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Meski begitu, pada hari pertama penerapan larangan mudik, ternyata masih banyak masyarakat yang nekat untuk bisa balik ke kampung halamannya.

Banyak pula kendaraan yang diputar balik karena tak memenuhi syarat pengecualian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 lokasi penyekatan di wilayah Jabodetabek guna mengantisipasi pelaku perjalanan darat yang nekat mudik selama periode larangan 6-17 Mei 2021.

Sebanyak 1.313 personel pun dikerahkan untuk berjaga-jaga di 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Baca juga: Apakah Malaysia Juga Larang Warganya Mudik?

Nekat mudik naik truk sayur

Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak satu truk pengangkut sayuran yang ternyata turut bermuatan sejumlah pemudik.

Truk terkena razia saat polisi menggelar penyekatan pada dini hari di Kilometer 31 Tol Cikarang arah Cikampek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak tujuh pemudik melakukan perjalanan dari arah Bekasi menuju Garut, Jawa Barat.

"Iya, itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Foto razia truk sayur yang membawa pemudik tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya atau @tmcpoldametro.

Baca juga: Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

Pada foto itu tampak truk berisikan sejumlah sayuran, serta karung dan bungkusan kresek yang diikat. Namun, di dalam bak truk tersebut terdapat pula para pemudik yang menumpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Pekerja pabrik protes penutupan gerbang tol

Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah pekerja pabrik protes karena Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat di tutup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com