Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Larangan Mudik, Warga Nekat Naik Truk Sayur hingga Ribuan Kendaraan Putar Balik

Kompas.com - 07/05/2021, 09:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik sudah mulai berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Pengawasan pun dilakukan mulai dari penyekatan titik-titik jalan hingga pemeriksaan dokumen perjalanan.

Seperti diketahui, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. 

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, PGN Siap Antisipasi Lonjakan Konsumsi Gas Rumah Tangga

Namun, perjalanan itu wajib dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Meski begitu, pada hari pertama penerapan larangan mudik, ternyata masih banyak masyarakat yang nekat untuk bisa balik ke kampung halamannya.

Banyak pula kendaraan yang diputar balik karena tak memenuhi syarat pengecualian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 lokasi penyekatan di wilayah Jabodetabek guna mengantisipasi pelaku perjalanan darat yang nekat mudik selama periode larangan 6-17 Mei 2021.

Sebanyak 1.313 personel pun dikerahkan untuk berjaga-jaga di 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Baca juga: Apakah Malaysia Juga Larang Warganya Mudik?

Nekat mudik naik truk sayur

Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak satu truk pengangkut sayuran yang ternyata turut bermuatan sejumlah pemudik.

Truk terkena razia saat polisi menggelar penyekatan pada dini hari di Kilometer 31 Tol Cikarang arah Cikampek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak tujuh pemudik melakukan perjalanan dari arah Bekasi menuju Garut, Jawa Barat.

"Iya, itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Foto razia truk sayur yang membawa pemudik tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya atau @tmcpoldametro.

Baca juga: Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

Pada foto itu tampak truk berisikan sejumlah sayuran, serta karung dan bungkusan kresek yang diikat. Namun, di dalam bak truk tersebut terdapat pula para pemudik yang menumpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Pekerja pabrik protes penutupan gerbang tol

Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah pekerja pabrik protes karena Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat di tutup.

Para pekerja nampak keluar dari angkutan dan berkumpul di tengah jalan tol meminta gerbang tol dibuka.

Jasa Marga mencatat situasi itu sempat menimbulkan kemacetan sekitar pukul 07.00-08.00 WIB, tepatnya pada lokasi penyekatan KM 31 Arah Cikampek (Cikarang Barat) Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta arah sebaliknya.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan, penutupan akses Cikarang Barat (dari Cikampek menuju Jakarta) dilakukan atas diskresi Kepolisian.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Penerbangan di Bandara AP II Turun 90 Persen

Hal itu bertujuan agar pengguna jalan dari Jakarta yang di putar balik karena tidak membawa persyaratan, tidak terganggu dengan arus yang dari Cikampek akan keluar Cikarang Barat.

"Sehingga arus dari Cikampek ini diarahkan keluar setelah Gerbang Cikarang Barat, yaitu Gerbang Cibitung," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, pada akhirnya atas diskresi Kepolisian, pada pukul 10.50 WIB akses keluar Cikarang Barat dari Cikampek kembali dibuka.

Ribuan kendaraan diminta putar balik

Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 1.070 kendaraan yang terjaring di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cikupa diminta putar balik oleh Polisi sejak mulai berlakunya larangan mudik. Jumlah itu hasil pengawasan mulai pukul 00.00-12.00 WIB.

"Total sudah ada 1.070 kendaraan yang diputarbalikkan. Ini diperkirakan masih berlanjut terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Ia mengatakan, dari 1.070 kendaraan itu, sebanyak 626 kendaraan diantaranya terjaring di GT Cikupa.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Buka Posko Pengendalian Transportasi

Sedangkan 444 kendaraan lainnya terjaring di GT Cikarang Barat, Bekasi.

Sementara untuk jenis kendaraan yang terjaring terdiri dari 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum.

"Ini masih berjalan karena 24 jam terus bergerak (lakukan pengawasan)," ucap Yusri.

Sumber: Kompas.com | Penulis: Sonya Teresa Debora, Muhammad Isa Bustomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com