Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Jadi Pilar Penting Ekonomi, Wakaf Perlu Diperluas ke Proyek Komersial

Kompas.com - 07/05/2021, 10:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, wakaf perlu diperluas untuk proyek-proyek komersial.

Adapun perluasan merupakan salah satu dari empat langkah utama yang mampu membuat wakaf menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia.

Secara garis besar, jika selama ini pemahaman proyek wakaf cenderung monoton hanya kepada kuburan, tanah, maupun tempat peribadatan saja, maka perluasan wakaf produktif perlu mencakup proyek perkebunan, pertanian, komplek perkantoran, perbelanjaan, bahkan perhotelan.

Baca juga: Tokopedia Luncurkan Fitur Wakaf Uang, Nominal Terkecil Rp 10.000

Nantinya hasil dari proyek investasi berbasis komersial ini dapat membiayai proyek-proyek wakaf lain, seperti proyek peribadatan.

"Bagaimana kita mampu mendesain suatu proyek yang didalamnya ada untuk sarana peribadatan, mesjid, dan pendidikan (sekolah, madrasah, dan universitas). Tapi di komplek itu ada juga proyek komersial, perbelanjaan, perkantoran, atau perhotelan sehingga secara utuh wakaf menjadi saling membiayai," ucap Perry dalam Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5/2021).

Untuk memperlengkap, wakaf produktif yang diperluas ini harus disediakan struktur pembiayaannya.

Transformasi wakaf tersebut harus mampu menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial, namun juga terintegrasi dengan wakaf komersial.

Salah satu struktur pembiayaan yang telah diterbitkan adalah sukuk yang berkaitan langsung dengan wakaf uang (Cash Waqf Linked Sukuk/CWLS).

Baca juga: Realisasi Wakaf Uang Masih Kecil, Kemenkeu: Masih Jauh di Bawah Potensinya

Seperti diketahui, sukuk merupakan keuangan komersial yang disatukan dengan wakaf tunai berbasis keuangan sosial.

Dua instrumen ini kemudian dikaitkan.

"Tentu saja keuangan komersial ini selanjutnya bisa dikembangkan dengan konsep sukuk atau mudharabah, dan dikaitkan juga dengan keuangan sosial," ucap Perry.

Namun, kata Perry, keterkaitan antara dua instrumen itu harus sesuai dengan ketetapan dan prinsip syariah, baik dari fiqih maupun akadnya.

"Bagaimana syariah dari sisi fiqih bisa dirumuskan sesuai dengan proyek integratif tadi, dan keuangan sosial komersial menjadi suatu dasar syariah yang kuat," ucap Perry.

Baca juga: Wapres soal Wakaf Uang: Yang Penting Bukan Fisiknya, tapi Manfaatnya

Adapun cara lain yang mampu membuat wakaf menjadi salah satu pilar ekonomi penting adalah penerapan digital.

Digitalisasi pada wakaf dianggap penting sehingga pengumpulannya pun semakin maksimal dan mudah.

"Bank Indonesia mendukung dengan sistem pembayaran, di berbagai tempat peribadatan ada QRIS. Itulah salah satu digitalisasi pembayaran yang memudahkan sehingga di manapun, kapanpun, bisa mewakafkan," pungkas Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com