"Tentu saja keuangan komersial ini selanjutnya bisa dikembangkan dengan konsep sukuk atau mudharabah, dan dikaitkan juga dengan keuangan sosial," ucap Perry.
Namun, kata Perry, keterkaitan antara dua instrumen itu harus sesuai dengan ketetapan dan prinsip syariah, baik dari fiqih maupun akadnya.
"Bagaimana syariah dari sisi fiqih bisa dirumuskan sesuai dengan proyek integratif tadi, dan keuangan sosial komersial menjadi suatu dasar syariah yang kuat," ucap Perry.
Baca juga: Wapres soal Wakaf Uang: Yang Penting Bukan Fisiknya, tapi Manfaatnya
Adapun cara lain yang mampu membuat wakaf menjadi salah satu pilar ekonomi penting adalah penerapan digital.
Digitalisasi pada wakaf dianggap penting sehingga pengumpulannya pun semakin maksimal dan mudah.
"Bank Indonesia mendukung dengan sistem pembayaran, di berbagai tempat peribadatan ada QRIS. Itulah salah satu digitalisasi pembayaran yang memudahkan sehingga di manapun, kapanpun, bisa mewakafkan," pungkas Perry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.