JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perusahaan financial technology peer-to-peer lending yang fokus pada penyaluran dana untuk pendidikan, kini telah mengantongi izin dari OJK.
Sebelumnya Pintek juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018, dan kini statusnya menjadi berizin berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021.
Melalui izin tersebut, Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek berharap agar lebih banyak lembaga pendidikan yang mendapatkan manfaat pendanaan yang tersedia.
Baca juga: Investasi Bodong Duplikasi Nama Bibit.id Ditutup SWI OJK
Selain itu, diharapkan lembaga pendidikan tidak ragu terhadap etika bisnis yang diterapkan oleh Pintek dalam menjalankan usahanya.
“Kami berterima kasih dan bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh OJK melalui izin penuh terhadap Pintek. Kami ingin terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar industri ini semakin berkembang dan maju,” ungkap Tommy dalam siaran pers, Jumat (7/5/2021).
Tommy menjelaskan, melalui status berizin dari OJK, ia ingin melanjutkan misi Pintek yakni membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya.
Di 2021, Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid.
Melalui target penyaluran dana dari Pintek tersebut, diharapkan mampu memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Baca juga: HIngga April 2021, OJK Telah Blokir 3.198 Fintech Ilegal
“Pada era digitalisasi ini, masyarakat semakin terbuka dengan teknologi pendanaan sepert Pintek, terutama dengan kemudahan persyaratan dan proses yang lebih fleksibel. Meski demikian, kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan Pintek agar manfaatnya dapat dirasakan menyeluruh di masyarakat Indonesia,” lanjut Tommy.
Ioann Fainsilber, Co-Founder dan Direktur Pintek mengungkapkan, di tahun ini pihaknya juga memfokuskan pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier pendidikan dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.