Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Izin dari OJK, Pintek Fokus Perkuat Pendanaan di Sektor Pendidikan

Kompas.com - 07/05/2021, 11:50 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perusahaan financial technology peer-to-peer lending yang fokus pada penyaluran dana untuk pendidikan, kini telah mengantongi izin dari OJK.

Sebelumnya Pintek juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018, dan kini statusnya menjadi berizin berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021.

Melalui izin tersebut, Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek berharap agar lebih banyak lembaga pendidikan yang mendapatkan manfaat pendanaan yang tersedia.

Baca juga: Investasi Bodong Duplikasi Nama Bibit.id Ditutup SWI OJK

Selain itu, diharapkan lembaga pendidikan tidak ragu terhadap etika bisnis yang diterapkan oleh Pintek dalam menjalankan usahanya.

“Kami berterima kasih dan bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh OJK melalui izin penuh terhadap Pintek. Kami ingin terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar industri ini semakin berkembang dan maju,” ungkap Tommy dalam siaran pers, Jumat (7/5/2021).

Tommy menjelaskan, melalui status berizin dari OJK, ia ingin melanjutkan misi Pintek yakni membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya.

Di 2021, Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid.

Melalui target penyaluran dana dari Pintek tersebut, diharapkan mampu memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Baca juga: HIngga April 2021, OJK Telah Blokir 3.198 Fintech Ilegal

“Pada era digitalisasi ini, masyarakat semakin terbuka dengan teknologi pendanaan sepert Pintek, terutama dengan kemudahan persyaratan dan proses yang lebih fleksibel. Meski demikian, kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan Pintek agar manfaatnya dapat dirasakan menyeluruh di masyarakat Indonesia,” lanjut Tommy.

Ioann Fainsilber, Co-Founder dan Direktur Pintek mengungkapkan, di tahun ini pihaknya juga memfokuskan pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier pendidikan dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

“Tentunya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan misi ini. Oleh karena itu, kami terbuka untuk inovasi dan peluang kerja sama dengan para stakeholders dalam mendorong transformasi dan pemenuhan kebutuhan pendidikan agar lebih optimal,” jelas Ioann.

Dengan penyaluran dana yang dibayarkan langsung kepada sekolah atau vendor-vendor penyedia kebutuhan penunjang pendidikan, ia berharap dapat mendorong produktivitas dan tetap tepat sasaran.

Sejak berdiri pada tahun 2018, Pintek telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra institusi pendidikan dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp 143 miliar.

Baca juga: Fintech Lending Dhanapala Kantongi Izin OJK

Penyaluran Pintek hingga kuartal satu tahun ini juga mengalami peningkatan 3x lipat dari tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com