Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dikejar, 2 Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam Ditangkap KKP

Kompas.com - 07/05/2021, 15:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian ikan ilegal seolah tak pernah ada habisnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing yang mencuri di Laut Natuna Utara.

Meski sempat dikejar, akhirnya dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang mampu ditangkap aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers, Jumat (7/5/2021).

Antam menjelaskan, gelar operasi saat itu mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal, yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Kemenhub Klaim Pergerakan Transportasi Terkendali

Gelar operasi dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan nakhoda Samson.

Kedua kapal itu lantas memacu kecepatan tinggi, tetapi berhasil dihentikan oleh awak kapal pengawas KKP.

“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.

Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Antam.

Baca juga: Berbeda dengan CPNS, Peserta yang Lolos Tes PPPK Langsung Siap Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com