Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Jitu Membeli Asuransi Unit Link agar Tak Merasa Ditipu

Kompas.com - 08/05/2021, 13:03 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Asuransi Unit Link akhir-akhir ini sedang menjadi buah bibir. Bahkan nasabah ramai-ramai menutup polis karena ogah rugi.

Asuransi unit link adalah jenis asuransi yang mengombinasikan dua produk, yakni asuransi dan produk investasi. Jadi, asuransi unit link merupakan produk asuransi yang memberi manfaat perlindungan sekaligus investasi.

Tentang Asuransi Unit Link

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi unit link sangat pas buat Anda yang menyukai investasi jangka panjang dan bermaksud meningkatkan kekayaan.

Asuransi unit link juga bisa didekap oleh Anda yang masih bekerja dan ingin menyiapkan tabungan di masa depan.

Baca juga: Nasabah Komplain soal Unit Link, Ini Respons Bos Prudential

Tak dimungkiri, manfaat investasi menjadi ‘daya pikat’ dalam asuransi unit link. Bagaimana tidak? Anda mendapat dua keuntungan sekaligus dalam satu polis.

Dalam manfaat investasi ini, perusahaan asuransi menjamin uang tunai jika nasabah membayar premi secara konsisten. Anda dapat memilih investasi berdasarkan kebutuhan maupun profil risiko Anda.

Bisa dalam bentuk reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, maupun surat berharga syariah.

Uang premi yang Anda bayarkan, sebagian digunakan untuk membayar produk perlindungan dan sebagian lagi ditempatkan pada produk investasi sesuai pilihan Anda.

Risiko Asuransi Unit Link

Namanya produk investasi, tidak ada yang bebas dari risiko meskipun dalam tingkatan yang rendah. Pun dengan unit link, risikonya meliputi:

• Penurunan nilai investasi

• Tidak dapat dilacak larinya dana investasi dan biaya-biayanya

• Nasabah tidak bisa seenaknya menyetop investasi jika dilanda kesulitan keuangan

• Kurang memberi hasil maksimal karena beban biaya yang tinggi, seperti biaya akuisisi, biaya pengelolaan investasi, dan lainnya.

Tips Membeli Asuransi Unit Link

Berikut tips membeli asuransi unit link agar tidak merasa tertipu, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Pilih perusahaan terdaftar di OJK

Sama seperti memilih perusahaan tempat investasi, beli asuransi unit link dari perusahaan yang sudah berizin dan diawasi OJK. Jadi kalau ada apa-apa, semisal hasil investasi atau klaim uang pertanggungan tidak dibayar, dapat lapor dan ditindaklanjuti OJK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com