JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan bagi masyarakat yang terindikasi mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal.
"Sejak kemarin kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati," kata Budi dilansir dari Antara, Sabtu (8/5/2021).
"Kemarin saya melakukan pengecekan di KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," tambah dia.
Budi mengatakan memasuki hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik.
Baca juga: WN China Masuk Indonesia untuk Mengerjakan Proyek Strategis
Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik.
Rinciannya terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan," ungkap Budi.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Masa Larangan Mudik
"Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Budi yang juga pernah berdinas di Korlantas Polri tersebut.
Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.