Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Jadwal CPNS 2021 dan Pengumuman Pembukaan Formasi Khusus

Kompas.com - 08/05/2021, 20:51 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Teka-teki kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka semakin menemui titik terang seiring makin dekatnya pembukaan tahapan seleksi calon ASN 2021.

Informasi seputar jadwal CPNS 2021 memang ditunggu-tunggu oleh calon pelamar yang akan mendaftarkan diri tahun ini. Karena itu, penting untuk mengakses pengumuman terbaru seputar CPNS 2021.

Bahkan banyak yang mencari-cari jadwal CPNS 2021 PDF untuk mengetahui tahapan resmi pendaftaran. Berikut ini informasi terbaru dikutip dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.

Baca juga: Simak Lagi Beda Nasib PPPK dan CPNS Usai Lulus Seleksi ASN 2021

Dokumen bahan paparan tersebut (jadwal CPNS 2021 PDF) disampaikan dalm Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Berikut update jadwal resmi CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya:

  1. Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
  3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
  4. Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
  7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
  8. Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
  9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021

“Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen tersebut, dikutip pada Sabtu (8/9/2021).

Baca juga: Berbeda dengan CPNS, Peserta yang Lolos Tes PPPK Langsung Siap Kerja

Ditegaskan pula, seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud,” bebernya dalam dokumen tersebut (jadwal CPNS 2021 PDF).

Pembukaan formasi khusus CPNS 2021

Selain menyampaikan informasi mengenai jadwal CPNS 2021, dokumen tersebut juga berisi pengumuman pembukaan formasi khusus CPNS 2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, formasi khusus CPNS 2021 diperuntukkan bagi para pendaftar yang berhak mendaftar selain pada formasi umum yang dibuka.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Makin Dekat, Ini 8 Kemampuan yang Dibutuhkan

Formasi khusus untuk CPNS 2021 terdiri dari:

  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude). Jumlah: sesuai kebutuhan.
  2. Penyandang Disabilitas. Jumlah: minimal 2 persen dari formasi.
  3. Diaspora. Jumlah: sesuai kebutuhan.

Jenis formasi khusus CPNS putra/putri lulusan terbaik

Formasi ini dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1, tidak termasuk Diploma IV.

Adapun pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing Instansi.

Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Selanjutnya, calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Baca juga: Cek Peluang CPNS Ikatan Dinas, Ini 10 Sekolah Favorit dan Sepi Peminat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com