Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BJB Sediakan Fitur Bayar Zakat Lewat Digi Cash

Kompas.com - 08/05/2021, 22:28 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Nasabah Bank BJB kini bisa membayar zakat melalui fitur donasi dan zakat yang tersedia pada BJB Digi.

Fitur ini merupakan kerja sama antara Bank BJB dengan Lembaga pengelola zakat dan donasi. Fitur ini akan mempermudah nasabah untuk membayar zakat fitrah sebagai hal wajib untuk melengkapi ibadah bulan suci Ramadhan.

BJB Digi adalah aplikasi mobile berbasis sistem operasi Android dan IOS yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai macam layanan perbankan elektronik dan digital milik Bank BJB seperti BJB SMS, BJB NET, BJB Mobile dan BJB Digi Cash.

Baca juga: Triwulan I 2021, Laba Bersih Bank BJB Tumbuh 15,2 Persen

Selain itu, Bank BJB pun meresmikan program 10.000 QRIS rumah ibadah dan lembaga amil zakat. Program ini akan memperluas akusisi QRIS bukan hanya di merchant saja.

Lebih dari itu, program ini juga mencakup rumah ibadah dan lembaga amil zakat dengan tujuan menerapkan cashless society secara masif dan mempermudah nasabah untuk berbagi sesama.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, menjelaskan, Bank BJB melalui uang elektronik BJB Digi Cash menawarkan garansi kemudahan dalam transaksi, tak terkecuali untuk keperluan membayar zakat atau donasi lainnya yang tujuannya untuk kegiatan keagamaan atau amal.

"Nasabah Bank BJB pasti gembira dengan program 10.000 QRIS rumah ibadah dan wakil zakat, mereka tidak perlu keluar rumah untuk membayar zakat dan ibadah puasa mereka tetap terjaga,” ujar Widi Hartono dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Simak Kode Bank BJB dan Bank BJB Syariah untuk Keperluan Transfer

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir, telah mengubah cara pembayaran menjadi lebih mudah dan nyaman tanpa harus menimbulkan kerumunan.

Karena itu, Bank BJB selalu berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kepuasan kepada nasabahnya melalui inovasi-inovasinya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik kepada seluruh nasabah," jelas Widi

Ditambahkan Widi, kehadiran BJB Digi Cash sebagai alat bayar elektronik ini merupakan inovasi yang dipersembahkan bank bjb kepada masyarakat Indonesia.

“Kami menggaransi berbagai kemudahan penggunaan BJB Digi Cash sebagai alat transaksi, termasuk dalam pembayaran zakat fitrah yang bagi umat Islam adalah hal wajib," tandasnya.

Sebagai informasi BJB Digi Cash merupakan uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi berbasis mobile application yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi.

BJB Digi Cash dapat dimiliki oleh nasabah maupun non-nasabah Bank BJB. Terdapat dua jenis pengguna BJB DigiCash, yakni Digi Cash Unregistered dengan limit saldo Rp 2 juta dan Digi Cash Registered dengan limit saldo Rp 10 juta.

Baca juga: 2020, Laba Bersih Bank BJB Tumbuh 8 Jadi Rp 1,7 Triliun

BJB Digi Cash dapat digunakan melakukan pembayaran kepada berbagai merchant dengan metode QR Code (QRIS), pembayaran tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna.

Saldo pada Digi Cash juga bisa dikonversi menjadi simpanan di tabungan Bank BJB dan transfer uang elektronik antar bank. BJB Digi Cash juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com