Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Akses Keluar Masuk Indonesia Diperketat

Kompas.com - 09/05/2021, 08:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah memperketat akses keluar masuk Indonesia untuk mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.

"Kita ketahui bahwa memang sekarang di mana-mana, di daerah-daerah juga terjadi peningkatan penularan Covid-19 dan di luar negeri yang saya baca Malaysia sudah melakukan lockdown lagi," kata Syarief seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Dia meminta semua kalangan untuk mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari wabah virus corona ini.

Baca juga: Ternyata Ini Cara Petugas Mengetahui Kendaraan Pemudik atau Bukan

Syarief berharap akses transportasi benar-benar diperketat saat pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Tadi kita dapat penjelasan dari Angkasa Pura, (pada 6 Mei 2021), hanya 1.500 (dengan izin khusus) orang yang menggunakan moda transportasi udara. Dari sini negara rugi, namun demi kepentingan keselamatan rakyat, peraturan tersebut harus dilakukan demi kepentingan bersama yang lebih baik," ujarnya.

Dari tinjauan ke Pelabuhan Merak dan Bandara Soekarno Hatta, Syarief menilai aturan pelarangan mudik sudah berjalan efektif. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah menyadari karena pemerintah tidak menginginkan adanya penumpukan masyarakat di daerah.

Syarief menjelaskan, pemerintah telah berupaya suasana Lebaran ini tidak membawa duka. Masyarakat bisa bersilaturahmi jarak jauh untuk menghindari hal yang lebih fatal lagi.

"Ini adalah ikhtiar pemerintah untuk melindungi rakyatnya dengan cara melakukan pelarangan mudik ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan tes ulang screening Covid-19 kepada semua pelaku perjalanan dari luar negeri, baik jalur udara dan laut meskipun sudah membawa surat keterangan hasil Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari negara asal.

“Semua pelaku perjalanan, warga negara manapun, dengan tujuan, paspor, hingga visa manapun harus diperlakukan sama, semua harus di tes ulang karena kemungkinan membawa virus,” kata Pandu Riono.

Baca juga: Viral Video Jokowi Terkait Babi Panggang Ambawang, Ini Penjelasan Mendag

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com