Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Akses Keluar Masuk Indonesia Diperketat

Kompas.com - 09/05/2021, 08:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah memperketat akses keluar masuk Indonesia untuk mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.

"Kita ketahui bahwa memang sekarang di mana-mana, di daerah-daerah juga terjadi peningkatan penularan Covid-19 dan di luar negeri yang saya baca Malaysia sudah melakukan lockdown lagi," kata Syarief seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Dia meminta semua kalangan untuk mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari wabah virus corona ini.

Baca juga: Ternyata Ini Cara Petugas Mengetahui Kendaraan Pemudik atau Bukan

Syarief berharap akses transportasi benar-benar diperketat saat pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Tadi kita dapat penjelasan dari Angkasa Pura, (pada 6 Mei 2021), hanya 1.500 (dengan izin khusus) orang yang menggunakan moda transportasi udara. Dari sini negara rugi, namun demi kepentingan keselamatan rakyat, peraturan tersebut harus dilakukan demi kepentingan bersama yang lebih baik," ujarnya.

Dari tinjauan ke Pelabuhan Merak dan Bandara Soekarno Hatta, Syarief menilai aturan pelarangan mudik sudah berjalan efektif. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah menyadari karena pemerintah tidak menginginkan adanya penumpukan masyarakat di daerah.

Syarief menjelaskan, pemerintah telah berupaya suasana Lebaran ini tidak membawa duka. Masyarakat bisa bersilaturahmi jarak jauh untuk menghindari hal yang lebih fatal lagi.

"Ini adalah ikhtiar pemerintah untuk melindungi rakyatnya dengan cara melakukan pelarangan mudik ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan tes ulang screening Covid-19 kepada semua pelaku perjalanan dari luar negeri, baik jalur udara dan laut meskipun sudah membawa surat keterangan hasil Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari negara asal.

“Semua pelaku perjalanan, warga negara manapun, dengan tujuan, paspor, hingga visa manapun harus diperlakukan sama, semua harus di tes ulang karena kemungkinan membawa virus,” kata Pandu Riono.

Baca juga: Viral Video Jokowi Terkait Babi Panggang Ambawang, Ini Penjelasan Mendag

Pandu mengatakan tes ulang bagi pelaku perjalanan internasional dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 mutasi baru, di antaranya virus corona B117, virus B.1.617 dan virus E484K dari luar negeri.

Selain itu, kata dia, setiap orang yang datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama minimal lima hari. Pada hari terakhir, mereka wajib melakukan swab kedua, kalau hasilnya negatif, besoknya mereka baru boleh melanjutkan perjalanan.

“Jangan beda perlakuan, terkadang kalau kepentingannya bisnis atau turis, kita selalu berpikir devisa, padahal kita sedang menghadapi pandemi akibat virus yang bermutasi terus,” ujarnya.

Baca juga: WN China Masuk Indonesia untuk Mengerjakan Proyek Strategis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com