JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah memperketat akses keluar masuk Indonesia untuk mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.
"Kita ketahui bahwa memang sekarang di mana-mana, di daerah-daerah juga terjadi peningkatan penularan Covid-19 dan di luar negeri yang saya baca Malaysia sudah melakukan lockdown lagi," kata Syarief seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Dia meminta semua kalangan untuk mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari wabah virus corona ini.
Baca juga: Ternyata Ini Cara Petugas Mengetahui Kendaraan Pemudik atau Bukan
Syarief berharap akses transportasi benar-benar diperketat saat pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Tadi kita dapat penjelasan dari Angkasa Pura, (pada 6 Mei 2021), hanya 1.500 (dengan izin khusus) orang yang menggunakan moda transportasi udara. Dari sini negara rugi, namun demi kepentingan keselamatan rakyat, peraturan tersebut harus dilakukan demi kepentingan bersama yang lebih baik," ujarnya.
Dari tinjauan ke Pelabuhan Merak dan Bandara Soekarno Hatta, Syarief menilai aturan pelarangan mudik sudah berjalan efektif. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah menyadari karena pemerintah tidak menginginkan adanya penumpukan masyarakat di daerah.
Syarief menjelaskan, pemerintah telah berupaya suasana Lebaran ini tidak membawa duka. Masyarakat bisa bersilaturahmi jarak jauh untuk menghindari hal yang lebih fatal lagi.
"Ini adalah ikhtiar pemerintah untuk melindungi rakyatnya dengan cara melakukan pelarangan mudik ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan tes ulang screening Covid-19 kepada semua pelaku perjalanan dari luar negeri, baik jalur udara dan laut meskipun sudah membawa surat keterangan hasil Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari negara asal.
“Semua pelaku perjalanan, warga negara manapun, dengan tujuan, paspor, hingga visa manapun harus diperlakukan sama, semua harus di tes ulang karena kemungkinan membawa virus,” kata Pandu Riono.
Baca juga: Viral Video Jokowi Terkait Babi Panggang Ambawang, Ini Penjelasan Mendag
Pandu mengatakan tes ulang bagi pelaku perjalanan internasional dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 mutasi baru, di antaranya virus corona B117, virus B.1.617 dan virus E484K dari luar negeri.
Selain itu, kata dia, setiap orang yang datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama minimal lima hari. Pada hari terakhir, mereka wajib melakukan swab kedua, kalau hasilnya negatif, besoknya mereka baru boleh melanjutkan perjalanan.
“Jangan beda perlakuan, terkadang kalau kepentingannya bisnis atau turis, kita selalu berpikir devisa, padahal kita sedang menghadapi pandemi akibat virus yang bermutasi terus,” ujarnya.
Baca juga: WN China Masuk Indonesia untuk Mengerjakan Proyek Strategis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.