Simak selengkapnya di sini
Baca juga: Jadwal Operasional Bank BNI Selama Libur Lebaran 1442 H
3. Sejumlah PNS Buat Petisi soal THR, Menteri Tjahjo: Harusnya Mereka Bersyukur...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang membuat petisi menuntut tunjangan hari raya (THR) tahun ini dibayar penuh.
Menanggapi hal itu, Tjahjo membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR. Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran saat ini.
"Harusnya PNS bersyukur mendapatkan THR dibandingkan pekerja swasta lain," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Dia meminta agar semua PNS tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih konsentrasi untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.
Selengkapnya simak di sini
Baca juga: Ini Besaran THR PNS di Era Presiden Soekarno
4. Hotman Paris dan Nikita Mirzani Bakal Jadi Pemegang Saham Holywings
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan bahwa dirinya dan artis Nikita Mirzani akan menjadi pemegang saham bisnis kuliner Holywings. Hal tersebut disampaikan Hotman melalui postingan di Instagram resminya.
Sebelum sah menjadi pemegang saham, ia dan Nikita Mirzani akan melakukan pertemuan dengan jajaran Holywings pada Jumat, (7/5/2021). Nantinya akan ada beberapa outlet yang akan menjadi milik Hotman dan Nikita Mirzani.
Penandatanganan bergabungnya Hotman Paris dan Nikita Mirzani akan berlangsung pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.
Selain sebagai pemegang saham, rupanya Hotman juga ditunjuk oleh manajemen Holywings sebagai pengacara.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Sahamnya Dibeli Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Holywings Mau Buka Beach Club Terbesar Se-Asia
5. Istana Bantah Isu Perbedaan Pendapat Jokowi dan Sri Mulyani Soal THR
Pihak Istana membantah berita yang beredar mengenai perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS 2021.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S Sulendrakusuma menegaskan, semua komponen pemerintah satu suara terkait THR PNS 2021. Aturan terkait THR PNS mengacu pada regulasi yang sama, yaitu PP 63/2021 dan PMK 42/2021.
“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden dengan Menkeu terkait THR ASN,” ungkap Panutan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Panutan menjelaskan, PMK 42/2021 merupakan juknis bagi PP 63/2021, penyusunannya mengacu pada PP 63, oleh karena itu isinya dijamin konsisten.
Simak selengkapnya di sini
Baca juga: Tahun Ini Jokowi dan Maruf Amin Dapat THR, Berapa Nominalnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.