Sebagai informasi, banyak pemegang polis menolak restrukturisasi yang ditawarkan pihak Jiwasraya karena opsi-opsi yang diberikan sangat tidak adil dan merugikan pemegang polis.
Lagi pula dalam tahapan PKPU, penawaran restrukturisasi bisa saja menjadi pilihan penyelesaian bagi para pihak tinggal bagaimana menyepakati soal opsi itu agar menjadi win-win solution bagi semua pihak.
Sidang PKPU Jiwasraya ini akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 dengan agenda saksi ahli dari Pemohon PKPU.
Baca juga: Pemegang Polis Ritel Jiwasraya Kembalikan 14.000 Surat Program Restrukturisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.