Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Dinilai Akan Menguntungkan UMKM Perkotaan, Mengapa?

Kompas.com - 10/05/2021, 12:58 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan terkait dengan pembatasan mudik Lebaran tahun ini, dinilai akan meningkatkan pembelian produk UMKM perkotaan.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, potensi peningkatan pembelian produk UMKM di perkotaan terjadi lantaran konsentrasi uang akan berputar di kota.

Uang tersebutlah yang nantinya akan dibelanjakan produk-produk UMKM.

Baca juga: Adakan Festival Solo Raya, Shopee Ajak Masyarakat untuk Nikmati Produk UMKM Lokal

“Dengan tidak adanya mudik, maka uang akan beredar di perkotaan, mereka akan belanja di UMKM perkotaan yang dampaknya sangat bagus bagi UMKM di perkotaan,” ungkap Ikhsan kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Ikhsan menilai, untuk UMKM kabupaten dan provinsi dinilai tidak akan memiliki dampak yang signifikan, mengingat tahun lalu juga terjadi larangan mudik.

Di tahun lalu, pandemi benar-benar memukul UMKM sebagai akibat dari gelombang PHK yang terjadi.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat mengurangi daya belinya.

Sementara di tahun ini UMKM mulai berbenah dengan memanfaatkan stimulus pemerintah.

Baca juga: Cerita Inspiratif UMKM Asal Jepara Sukses Ekspor Produk Lokal lewat Program Ekspor Shopee

“Penyekatan mudik, tidak akan berdampak ke UMKM daerah, kabupaten, dan provinsi. Mudik adalah perpindahan orang dari kota ke desa, ke kabupaten atau provinsi. Perpindahan tersebut membuat semakin banyak orang berkumpun dan spend di desa, kabupaten atau provinsi (jika mudik diizinkan),” ungkap Ikhsan.

Di sisi lain, guna menggeliatkan UMKM kabupaten, daerah, dan provinsi pemerintah berencana memberikan gratis ongkir produk-produk UMKM yang dibeli dari e-commerce menjelang hari Lebaran.

Hal itu dilakukan sebagai kompensasi larangan mudik di tahun ke-2 pandemi Covid-19.

Menurut Ikhsan, pemberian gratis ongkir memiliki dampak yang kecil bagi UMKM, karena pada dasarnya orang akan membeli.produk UMKM berdasarkan kebutuhan.

Namun, ini perlu di apresiasi, mengingat cukup sering dijumpai ongkos kirim yang lebih mahal daripada harga barang.

Baca juga: Kemenkop UKM Sebut Penyaluran BPUM ke UMKM Sudah 88 Persen

“Kan orang membeli produk UMKM berdasarkan kebutuhan dia meskipun dengan gratis ongkir membuat harga barang menjadi murah. Kalau menurut hemat saya pemberian gratis ongkir itu tidak terlalu besar dampaknya,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com