Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN China Boleh Masuk Indonesia Sementara Mudik Dilarang, Pengamat: Pemerintah Pilih Kasih

Kompas.com - 10/05/2021, 16:54 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan pembatasan sosial terkait dengan pengendalian Covid-19 di Indonesia.

Hal ini terbukti dari terbitnya izin bekerja Warga Negara Asing (WNA) dari China, yang milai memasuki Indonesia secara bergelombang.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai apa yang terjadi saat ini merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dalam membuat aturan.

Baca juga: Lion Air Buka Rute Wuhan-CGK Angkut TKA China? Ini Penjelasan Kemenhub

Hal ini juga menurut dia dapat menimbulkan kebingungan aturan di masyarakat.

“Sebaiknya ada konsistensi antara kebijakan mudik dengan kedatangan WNA. Efek dari inkonsistensi kebijakan menimbulkan kebingungan di masyarakat dan petugas di lapangan,” jelas Bhima kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Bhima menjelaskan, dengan bebasnya WNA masuk ke Indonesia, tentunya menimbulkan kecemburuan sosial.

Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa pemerintah pilih kasih lantaran investasi asing dinilai lebih menguntungkan daripada kerugian PDB dari pelarangan mudik yang berdampak di banyak sektor.

“Kecemburuan sosial pun naik karena WNA bisa masuk dengan alasan mengerjakan proyek, sementara banyak warung harus merugi karena pelarangan mudik, padahal sama sama aktivitas ekonomi. Seakan ada pilih kasih dari pemerintah antara pengusaha lokal dengan asing,” jelas dia.

Baca juga: Kemenhub Kembali Membuka Rute Penerbangan dari Indonesia ke Wuhan China

Bhima mencontohkan, misalkan saja investasi asal China di Indonesia nilainya 1 miliar dollar AS di kuartal I tahun 2021 atau setara Rp 14,2 triliun.

Padahal kerugian PDB dari pelarangan mudik di sektor transportasi dan pergudangan hilang Rp 89 triliun di kuartal ke II 2020, di mana kerugian itu belum termasuk sektor makanan minuman dan retail yang juga anjlok.

“Artinya demi menyelamatkan investasi China yang Rp 14,2 triliun tapi pemerintah diskriminatif terhadap kerugian di sektor yang lainnya. Ini kan enggak adil dan justru merugikan ekonomi secara total,” tegas dia.

Menurut Bhima, ada solusi yang bisa dilakukan pemerintah, antara lain dengan melakukan karantina WNA China yang masuk paling tidak hingga aturan mudik selesai.

Selain itu, harus ada tindakan tegas terhadap pelanggaran prosedur yang berlaku terutama di pintu masuk bandara.

Baca juga: WN China Masuk Indonesia untuk Mengerjakan Proyek Strategis

“Sebenarnya lebih baik WNA yang sudah masuk ke Indonesia di karantina dulu sampai pelarangan mudik selesai baru bisa bekerja. Sementara WNA yang mau masuk dicegah. Jadi ada kebijakan tegas. Selain itu harus dilakukan tindakan terhadap oknum di pintu kedatangan WNA apabila terbukti menyuap petugas misalnya,” kata Bhima.

Di sisi lain, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana sekaligus pakar ketenagakerjaan dan hubungan industrial Payaman Simanjuntak menjelaskan, dalam mempekerjakan WNA China di Indonesia, pemerintah harus menjunjung tinggi ketentuan mempekerjakan TKA, dan tidak diperlukan perlakuan khusus.

“Dalam mempekerjakan WNA China di Indonesia seharusnya tidak diperlukan perlakuan khusus, harus sesuai dengan RPTKA, mengisi jabatan yang belum bisa diisi oleh bangsa Indonesia, perusahaan menugaskan tenaga pendamping, dan TKA Melakukan transfer pengetahuan kepada tenaga pendamping,” ujar dia.

Payaman menambahkan, setiap TKA yang masuk ke Indonesia juga tentunya harus mengikuti ketentuan imigrasi dan juga protokol kesehatan.

Baca juga: Mendag Sebut China Bakal Beli Sarang Burung Walet Indonesia Rp 16 Triliun

Ini tanpa terkecuali, menjalani prosedur karantina sesuai dengan kebijakan di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com