Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan WN China ke Indonesia Dianggap Bukan Masalah, Asalkan...

Kompas.com - 10/05/2021, 20:12 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com – Warga Negara China yang datang ke Indonesia dengan mengantongi izin kerja dinilai tidak menjadi masalah.

Namun, tentunya kedatangan WN China tersebut harus sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku untuk Tenaga Kerja Asing (TKA).

Peneliti ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Triyono mengatakan, kedatangan WN China sebagai TKA bukan menjadi masalah.

Baca juga: WN China Masuk Indonesia untuk Mengerjakan Proyek Strategis

Justru dengan kedatangan TKA asal China itu, investasi bisa berjalan, dan outputnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Saya menggarisbawahi dari sisi ketenagakerjaan, saya melihat untuk TKA China, sepanjang mereka disini dibutuhkan untuk keahlian, itu dipersilahkan. Karena semakiln lama ekstafet proyek tidak dikerjakan, akan mempengaruhi serapan tenagakerja lokal. Karena tenaga kerja asing yang ahli memiliki kewajiban untuk men-transfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal,” ungkap Triyono kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Triyono menjelaskan, investasi asal China memang pada dasarnya memiliki jenis pekerjaan yang membutuhkan tenaga ahli yang belum dimiliki oleh tenaga kerja tanah air.

Maka dari itu, ia menggarisbawahi, kedatangan TKA asal China perlu dilakukan tetapi tetap pada koridor pengawasan yang ketat.

“Kalau kita lihat kebanyakan investasi dari China memang menggunakan tegnaga ahli untuk jenis pekerjaan tertentu. Jika tenaga kerja kita belum bisa mengoperasikan, maka akan mempengaruhi proyek itu sendiri. Yang menjadi catatan penting lainnya adalah pengawasan,” tegas Triyono.

Baca juga: WN China Boleh Masuk Indonesia Sementara Mudik Dilarang, Pengamat: Pemerintah Pilih Kasih

Pengawasan tersebut yakni bagaimana pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga yang mencakup Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jendral Imigrasi.

Selain itu, kordinasi dengan pemerintah daerah yang merupakan ujung tombak juga harus dibangun.

“Saya tidak melihat dalam jangkauan perdebatan terkait dengan larangan mudik atau mempengaruhi kondisi pendemi Covid-19. Yang saya lihat kalau misalkan investasi dipending, itu justru akan mempengaruhi bagaimana aktivitas ketenagakerjaan di wilayah yang menjadi proyek investasi ini,” tegas dia.

Terkait dengan pengawasan, Triyono mempertegas sejak dulu pemerintah lengah dengan kehadiran TKA yang tidak memiliki kualifikasi, atau jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal.

Dengan begitu, maka akan muncul kecemburuan di masyarakat.

Baca juga: Lion Air Buka Rute Wuhan-CGK Angkut TKA China? Ini Penjelasan Kemenhub

Apalagi di tengah kondisi sulitnya lapangan kerja saat, tentunya pemerintah dituntut untuk berpihak pada pekerja lokal.

“Dari dulu sampai sekarang pengawasan yang lemah ini terus kita soroti. Jangan sampai yang datang ke sini bukan orang ahli, dan pekerjaan yang diberikan bisa dikerjakan orang kita. Makanya harus ada pengawasan intensif, kalau tidak ini menimbulkan kecemburuan,” jelas Triyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com