Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Ini Resmi Lanjutkan Mandat Sertifikasi Statutoria Kapal

Kompas.com - 11/05/2021, 04:50 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI kembali mendapatkan mandat khusus dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mandat tersebut berupa kewenangan dalam melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenhub.

Perpanjangan pendelegasian kewenangan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.

Baca juga: Kemenhub Kurangi Operasional Dermaga dan Kapal di Merak-Bakaheuni

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H. Purnomo dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Rudiyanto di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (10/5/2021).

Terkait hal ini, Agus H Purnomo mengungkapkan, dengan pendelegasian ini, BKI memiliki kewenangan untuk melakukan survei dan audit pada aspek keselamatan kapal.

Selain itu, BKI juga didapuk untuk menerbitkan sertifikat statutoria kepada kapal-kapal berbendera Indonesia, khususnya yang melakukan pelayaran internasional atas nama Pemerintah.

"Sertifikasi inilah yang menjadi tanda bahwa kapal tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (11/5/2021).

Kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut dan BKI sebelumnya sudah dahului dengan melakukan assessment terhadap kemampuan BKI pada tahun 2016.

Pada tahun 2017 dilakukan pertama kali penandatangan perjanjian kerja sama tersebut antara keduanya. Selanjutnya perjanjian kerja sama ini dapat diperpanjang melalui proses oversight setiap tahunnya.

Baca juga: Patroli Kemenhub Cegat 3 Kapal Service Boat yang Nekat Angkut Pemudik

Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kepatuhan kapal-kapal berbendera Indonesia terhadap konvensi internasional.

Dikatakan, pemenuhan aspek tersebut berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kriteria White List dalam Tokyo MoU pada tahun 2021, di mana tahun sebelumnya Indonesia berada pada posisi Grey List.

Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU maka kepercayaan dunia terhadap standar keselamatan yang berlaku baik terhadap kapal yang berlayar di perairan Indonesia maupun internasional akan meningkat.

"Namun tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan status agar di tahun-tahun mendatang Indonesia masih bertahan di kriteria White List ini, sebagaimana negara-negara White List lain, seperti Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh," paparnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kapal Penumpang Pelni Beralih Angkut Logistik

Senada dengan hal itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Ditjen Perhubungan Laut, PT BKI, perusahaan pelayaran, crew kapal dan pihak-pihak terkait lainnya.

"BKI dalam hal ini bertindak sebagai Recognized Organization/RO mampu menjalankan fungsi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi serta menjamin pemenuhan persyaratan konvensi internasional oleh kapal-kapal berbendera Indonesia, baik yang berlayar secara internasional maupun domestik," jelasnya.

Dengan pencapaian White List ini pihaknya berharap akan semakin memacu kinerja jajaran Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dalam melaksanakan fungsi kelaiklautan kapal bendera Indonesia bersama dengan BKI baik di pelayaran internasional maupun domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com