Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Harganya Melesat 400 Persen Setahun, Begini Cara Menambang Ethereum

Kompas.com - 11/05/2021, 12:36 WIB
Penulis Mutia Fauzia
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Harga ethereum sempat menyentuh rekor tertinggi pada perdagangan Senin (10/5/2021) di kisaran 4.221 dollar AS per keping atau sekitar Rp 61,24 juta.

Dengan demikian, harga ethereum telah meroket hingga 461 persen bila dibandingkan dengan awal tahun ini.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, harga ethereum telah melejit 1.982,1 persen.

Namun, harga ethereum pada perdagangan hari ini, Selasa (11/5/2021) merosot 3,8 persen menjadi di kisaran 3.926,8 dollar AS.

Baca juga: Pencipta Ethereum Jadi Orang Terkaya Termuda berkat Aset Kripto

Meski demikian, bila dibandingkan dengan data sepekan terakhir, harga ethereum tersebut masih menguat 13,9 persen.

Ethereum bisa didapatkan dengan membelinya melalui platform jual-beli atau perdagangan aset kripto seperti Indodax, Luno, atau Tokocrypto.

Selain itu, ethereum juga bisa didapatkan melalui proses menambang.

Namun sebelumnya, perlu diketahui definisi dari menambang aset kripto.

Pada dasarnya, mining atau menambang ethereum adalah menciptakan koin ether baru serta menyimpan catatan dari seluruh transaksi koin digital yang ada.

Perlu diingat, para penambang di seluruh dunia, yang melakukan proses penambangan aset kripto seperti bitcoin dan ethereum, akan berkontribusi melalui tenaga komputer yang mereka miliki untuk melakukan verifikasi dan menambah seluruh transaksi ether yang ada dalam sebuah buku kas induk publik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+