Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kawasan Industri Halal Dipercepat

Kompas.com - 11/05/2021, 17:27 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri halal (KIH) di tanah air.

Pasalnya industri produk halal sangat besar di Indonesia dan ditargetkan menjadi pusat produksi produk-produk halal di dunia.

“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berbasis halal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran resminya, Selasa (11/5/2021).

 Baca juga: Kemenperin Sebut Target Pembangunan 3 Kawasan Industri Halal Sudah Tercapai

Investasi tersebut, ujar Menperin, dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujar Menperin.

Agus menambahkan, produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Dengan potensi yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi halal di dunia.

Terlebih, produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum muslim.

“Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan,” imbuhnya.

Kemudian, untuk mengembangkan KIH, dibutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport, dan logistik khusus.

Baca juga: Kemenperin Dorong Pengembangan Kawasan Industri yang Berkelanjutan

 

“Kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun pengembang pada umumnya,” jelas Menperin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com