Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain OJK, Otoritas Internasional Juga Wanti-wanti soal Investasi Aset Kripto

Kompas.com - 12/05/2021, 05:02 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (12/5/2021) telah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai risiko investasi investasi mata uang kripto.

Dalam peringatannya yang diunggah melalui akun resmi instagram @ojkindonesia, OJK menyatakan, aset kripto atau mata uang kripto sebagai komoditi yang memiliki fultuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga, masyarakat harus pahak sejak awal potensi dan risiko tersebut sebelum melakukan transaksi aset kripto.

"Masyarakat harus pahami risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya," tulis OJK, Selasa (11/5/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Baca juga: Peringatan OJK soal Investasi Aset Kripto: Tidak Jelas Dasar Ekonominya

Selain itu, pengawasan dan pengaturan atas setiap transaksi mata uang digital tersebut juga ditegaskan bukan berada di bawah OJK.

"Melainkan oleh Bappebti dan Kementerian Perdagangan. Bappebti telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto," tulis OJK.

Dengan tidak adanya landasan ekonomi yang jelas, OJK mewanti-wanti masyarakat terkait pergerakan harga aset kripto yang diyakini akan terus fluktuatif.

"Masyarakat harus paham dari awal potensi dan risikonya sebelum melakukan transaksi aset kripto," tulis OJK.

Setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran nasional, OJK menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Baca juga: Sebelum Pajaki Mata Uang Kripto, Pemerintah Diminta Perjelas Dulu Posisi Bitcoin Dkk

Peringatan dari Otoritas Global

Selain OJK, otoritas-otoritas keuangan dunia juga sebelumnya telah beberapa kali memberi peringatan mengenai risiko investasi mata uang kripto.

Peringatan tersebut diberikan di tengah meningkatnya popularitas mata uang kripto seperti bitcoin, ethereum, dan dogecoin di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan data coinmarketcap.com, saat ini total nilai kapitalisasi pasar mata uang kripto secara keseluruhan mencapai 2,49 triliun dollar AS atau sekitar Rp 36.105 triliun (kurs Rp 14.500).

Jumlah kapitalisasi pasar tersebut meningkat sebesar 937,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, total nilai kapitalisasi pasar aset kripto baru sebesar 241,78 miliar dollar AS.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sebanyak 42,56 persen dikontribusikan oleh kapitalisasi pasar bitcoin.

Lonjakan nilai kapitalisasi pasar tersebut terjadi lantaran mulanya, bitcoin, ethereum, hingga mata uang kripto yang bermula dari meme, dogecoin, dipercaya sebagai salah satu instrumen hedging atau lindung nilai selain emas di tengah kinerja beragam aset investasi lain yang sedang menurun.

Peringatan kepada investor mata uang kripto tersebut dilakukan mulai dari Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen hingga Gubernur Bank Sentral Inggris Andrew Bailey.

Baca juga: Wamendag: Potensi Aset Kripto sebagai Komoditas Sangat Besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com