Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain OJK, Otoritas Internasional Juga Wanti-wanti soal Investasi Aset Kripto

Kompas.com - 12/05/2021, 05:02 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (12/5/2021) telah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai risiko investasi investasi mata uang kripto.

Dalam peringatannya yang diunggah melalui akun resmi instagram @ojkindonesia, OJK menyatakan, aset kripto atau mata uang kripto sebagai komoditi yang memiliki fultuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga, masyarakat harus pahak sejak awal potensi dan risiko tersebut sebelum melakukan transaksi aset kripto.

"Masyarakat harus pahami risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya," tulis OJK, Selasa (11/5/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Baca juga: Peringatan OJK soal Investasi Aset Kripto: Tidak Jelas Dasar Ekonominya

Selain itu, pengawasan dan pengaturan atas setiap transaksi mata uang digital tersebut juga ditegaskan bukan berada di bawah OJK.

"Melainkan oleh Bappebti dan Kementerian Perdagangan. Bappebti telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto," tulis OJK.

Dengan tidak adanya landasan ekonomi yang jelas, OJK mewanti-wanti masyarakat terkait pergerakan harga aset kripto yang diyakini akan terus fluktuatif.

"Masyarakat harus paham dari awal potensi dan risikonya sebelum melakukan transaksi aset kripto," tulis OJK.

Setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran nasional, OJK menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Baca juga: Sebelum Pajaki Mata Uang Kripto, Pemerintah Diminta Perjelas Dulu Posisi Bitcoin Dkk

Peringatan dari Otoritas Global

Selain OJK, otoritas-otoritas keuangan dunia juga sebelumnya telah beberapa kali memberi peringatan mengenai risiko investasi mata uang kripto.

Peringatan tersebut diberikan di tengah meningkatnya popularitas mata uang kripto seperti bitcoin, ethereum, dan dogecoin di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan data coinmarketcap.com, saat ini total nilai kapitalisasi pasar mata uang kripto secara keseluruhan mencapai 2,49 triliun dollar AS atau sekitar Rp 36.105 triliun (kurs Rp 14.500).

Jumlah kapitalisasi pasar tersebut meningkat sebesar 937,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, total nilai kapitalisasi pasar aset kripto baru sebesar 241,78 miliar dollar AS.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sebanyak 42,56 persen dikontribusikan oleh kapitalisasi pasar bitcoin.

Lonjakan nilai kapitalisasi pasar tersebut terjadi lantaran mulanya, bitcoin, ethereum, hingga mata uang kripto yang bermula dari meme, dogecoin, dipercaya sebagai salah satu instrumen hedging atau lindung nilai selain emas di tengah kinerja beragam aset investasi lain yang sedang menurun.

Peringatan kepada investor mata uang kripto tersebut dilakukan mulai dari Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen hingga Gubernur Bank Sentral Inggris Andrew Bailey.

Baca juga: Wamendag: Potensi Aset Kripto sebagai Komoditas Sangat Besar

Berikut peringatan dari otoritas keuangan internasional terkait risiko investasi mata uang kripto:

1. Menkeu AS Janet Yellen

Peringatan Yellen terhadap mata uang kripto bersumber dari kekhawatirannya mengenai penggunaan aset kripto yang kerap kali untuk transaksi keuangan gelap atau ilegal.

Ia juga menyoroti daya atau konsumsi listrik yang diperlukan dalam proses menambang mata uang kripto.

Tak hanya sekali, Yellen pun menyinggung mengenai risiko investasi mata uang kripto dalam beberapa kesempatan.

"Saya pikir bitcoin tidak digunakan secara luar sebagai sebuah mekanisme trasaksi," ujar Yellen seperti dilansir dari CNBC beberapa waktu yang lalu.

“Dalam penggunaannya sejauh ini, saya khawatir kerap kali digunakan untuk keuangan gelap. Selain itu (bitcoin) tidak efisien untuk ditransaksikan, serta jumlah energi yang dikonsumsi untuk memproses transaksi tersebut sangat besar," jelas dia.

Selain itu, ia juga menyoroti Selain itu juga volatilitas harga, mengingat harga bitcoin dalam satu tahun terakhir meroket dan terus menembus rekor baru sejak mata uang digital tersebut diciptakan.

"Bitcoin adalah aset yang sangat spekulatif dan masyasrakat seharusnya menyadari hal itu bisa sangat bergejolak. Saya pun khawatir mengenai risiko kerugian yang akan dialami investor," jelas dia.

2. Bank Sentral Eropa

Anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) bahkan memberi peringatan yang cukup keras bagi para investor aset kripto. Menurut dia, para investor aset kripto harus siap bila ternyata uang yang mereka investasikan di mata uang kripto hilang ketika terjadi fluktuasi harga.

"Secara pribadi, saya tidak memahami mengapa orang-orang berinvestasi di jenis aset tersebut, namun mereka memang melihat hal itu sebagai aset yang jelas," ujar Makhlouf yang juga menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Irlandia, seperti dilansir dari Bloomberg, Sabtu (30/1/2021).

Dia pun mengatakan, otoritas bank sentral memiliki peran untuk memastikan konsumen terlindungi. Pernyataan Makhlouf tersebut merupakan keskeptisan otoritas moneter tersebut terhadap instrumen kripto. Sebelumnya, Gubernur ECB Christine Lagarde pada awal bulan ini sempat menyatakan, mata uang kripto merupakan aset yang sangat spekulatif.

Baca juga: Harga Bitcoin Jatuh Terseret Saham Tesla

3. Gubernur Bank Sentral Inggris

Hal serupa juga sempat diungkapkan oleh Gubernur Bank Sentral Inggris (Bank of England/BOE) Andrew Bailey.

"Saya akan mengatakan dengan sangat jelas, beli mereka (mata uang kripto), bila Anda siap kehilangan seluruh uang Anda," ujar dia.

Bailey mengatakan, mata uang kripto tidak memiliki nilai intrinsik. 

Untuk diketahui, uang memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik. Bila merujuk pada penjelasan gubernur bank sentral Inggris tersebut, mata uang digital dinilai tidak memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik yakni nilai-nilai yang ada di uang itu sendiri, mulai dari nominal hingga bahan baku pembuatan.

Sementara nilai ekstrinsik dapat dilihat dari hubungan uang tersebut dengan hal atau benda lain, seperti daya beli uang sebagai alat transaksi dan pembayaran, serta nilai tukar uang dengan mata uang asing.

"Mereka (mata uang kripto) tidak memiliki nilai intrinsik. Namun, bukan berarti investor tidak bisa memberikan nilai atas mereka, karena mereka memiliki nilai ekstrinsik. Tapi tetap, mereka tidak memiliki nilai intrinsik," jelas dia ketika ditanya oleh wartawan mengenai lonjakan harga mata uang kripto.

4. Gubernur Bank Sentral AS

Gubernur Bank Sentral AS Jerome Powell menilai, mata uang kripto sangat tidak stabil serta dianggap tidak cukup bernilai untuk disimpan.

"Mereka (mata uang kripto) nilainya cenderung bergejolak, sehingga tidak cukup berguna untuk disimpan dan mereka tidak dijamin oleh apapun," ujar Powell ketika mengisi sebuah diskui panel terkait perbankan digital.

"(Mata uang kripto) merupakan aset spekulatif yang lebih bersifat sebagai substitusi dari emas ketimbang dollar (AS)," ujar dia.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Bitcoin Dkk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com