Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Perkirakan Dampak Kenaikan PPN Bisa Dorong Inflasi Jadi 3-4 Persen

Kompas.com - 12/05/2021, 13:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berwacana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menggenjot penerimaan negara dari sisi pajak pada tahun 2022.

Pasalnya selama pandemi, penerimaan negara anjlok sedangkan belanja negara harus digelontorkan untuk penanganan pandemi. Memperluas basis pajak pun diperlukan agar pemerintah mampu menjaga disiplin fiskal dengan defisit kembali ke 3 persen pada tahun 2023.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede tak memungkiri, kenaikan tarif PPN mendorong ruang fiskal yang lebih luas dan menunjang perekonomian jangka panjang, seperti belanja infrastruktur dan program prioritas lainnya.

Baca juga: Indef Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif PPN

Apalagi pada tahun 2020, pembayaran bunga dari penarikan utang mencapai hampir 20 persen dari pendapatan negara.

"Apabila kapasitas fiskal tidak dinaikkan, maka ruang fiskal menjadi sangat kecil, dan akan membatasi ruang gerak dari pemerintah," kata Josua ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Namun, dia menjelaskan, ada sejumlah dampak bila pemerintah jadi menaikkan tarif PPN. Salah satu dampaknya adalah merangkak naiknya tingkat inflasi Karena PPN berimbas langsung pada konsumen.

Seturut perhitungannya, inflasi bisa melonjak ke level 3-4 persen pada tahun 2022. Kenaikan inflasi ini bukan karena naiknya permintaan barang/jasa.

"Konsekuensi dari peningkatan tarif PPN adalah potensi peningkatan inflasi ke kisaran 3-4 persen yang disebabkan oleh cost-push-inflation, sehingga kenaikan inflasi akibat kenaikan tarif PPN tidak diiringi oleh peningkatan permintaan," tutur dia.

Josua bilang, kenaikan inflasi yang disebabkan oleh cost-push akan cenderung membatasi daya beli masyarakat, yang notabene sudah terbatas sejak pandemi Covid-19.

Baca juga: Saatnya Beli Rumah dengan PPN 0 Persen

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 pun akan melaju terbatas karena pembatasan daya beli membuat konsumsi masyarakat terhambat.

"Jadi sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa kondisi perekonomian terutama konsumsi rumah tangga sudah kembali pulih," pungkas Josua.

Sebagai informasi, wacana kenaikan tarif PPN disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 untuk menggenjot pendapatan negara.

Berdasarkan pagu indikatif APBN tahun 2022, penerimaan negara dari pajak ditargetkan mencapai Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka itu tumbuh 8,37 persen - 8,42 persen dari outlook akhir tahun 2021.

Ada tiga opsi yang dipilih mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, antara lain kenaikan tarif PPN, memperluas basis pajak digital, dan pengenaan cukai pada kantong plastik.

"Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax (pajak) terutama dengan adanya era digital ekonomi. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas dalam Undang-Undang ke depan," ucap Sri Mulyani dalam pembukaan Musrenbangnas 2021, Selasa (4/5/2021).

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu lantas membahas dua opsi skema kenaikan pajak, yakni single tarif dan multitarif. Jika nantinya mengadopsi skema single tarif, pemerintah perlu membentuk PP karena UU Pajak saat ini menganut sistem yang sama.

Namun jika mengadopsi multitarif, maka UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com