Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Tarif PPN Naik, Pemerintah Dianggap Lebih Baik Naikkan Cukai Alkohol dan Rokok

Kompas.com - 12/05/2021, 13:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen memicu reaksi publik.

Kenaikan tarif dikhawatirkan mengganggu momentum pemulihan ekonomi.

VP Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara selain menaikkan tarif PPN.

Baca juga: Ekonom Perkirakan Dampak Kenaikan PPN Bisa Dorong Inflasi Jadi 3-4 Persen

Beberapa cara yang bisa ditempuh adalah menaikkan cukai alkohol dan rokok hingga mengurangi belanja perpajakan.

"Opsi lain selain menaikkan tarif PPN, pemerintah dapat menaikkan besaran cukai alkohol dan rokok atau menerapkan environmental taxes serta mengurangi belanja perpajakan sedemikian," kata Josua saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Josua menilai, opsi-opsi itu akan mendorong penerimaan pajak lebih optimal dan tidak mengganggu konsumsi masyarakat.

Pasalnya, kenaikan tarif PPN diproyeksi mengerek inflasi ke level 3-4 persen dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan inflasi itu terjadi bukan karena naiknya permintaan, tapi karena cost-push inflation.

Baca juga: Indef Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif PPN

Dengan kata lain, daya beli masyarakat jadi terbatas dan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 akan tertahan.

"Jadi sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa kondisi perekonomian terutama konsumsi rumah tangga sudah kembali pulih," sebut Josua.

Dia berharap konsolidasi fiskal yang dilakukan selain kenaikan tarif PPN ini dapat mendorong ruang fiskal menjadi lebih lebar sehingga mendorong kebijakan reformasi struktural.

"Pada akhirnya mendukung kesinambungan ekonomi dan fiskal dalam jangka panjang," pungkas Josua.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berwacana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menggenjot penerimaan negara dari sisi pajak pada tahun 2022.

Baca juga: PPN Bakal Naik, Ini Dua Opsi Kenaikannya

Berdasarkan pagu indikatif APBN tahun 2022, penerimaan negara dari pajak ditargetkan mencapai Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun.

Angka itu tumbuh 8,37 persen - 8,42 persen dari outlook akhir tahun 2021.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, bendahara negara masih mendiskusikan wacana kenaikan PPN ini, termasuk skema yang akan ditempuh.

"Kami terus mendiskusikan, nanti kami diskusi di tingkat K/L. Dan tingkat pengusaha pun akan kami diskusikan. Perguruan tinggi dan lain-lain kita diskusikan," kata Suryo dalam media briefing di Gedung DJP, Jakarta, Senin (10/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com