Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembali Buka Penerimaan Peserta Didik Vokasi, Simak Syarat dan Jalurnya

Kompas.com - 12/05/2021, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka program penerimaan peserta didik vokasi pada satuan pendidikan di lingkungan KKP.

Melalui Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM, KKP membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru, untuk satuan pendidikan tinggi pada 10 Mei – 8 Juli 2021 dan satuan pendidikan menengah pada 10 Mei – 12 Juni 2021.

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya menerapkan sistem vokasi dengan pendekatan teaching factory (Tefa) yakni 70 persen praktik dan 30 persen teori untuk pendidikan tinggi. Sementara untuk pendidikan menengah 60 persen praktik dan 40 persen teori.

Baca juga: Update Pelamar Sekolah Kedinasan Favorit dan Sepi Peminat

"Kami mendidik para siswa dan taruna/i secara kemiliteran untuk membangun kedisiplinan , kejujuran, jiwa korsa, teamwork, dan sebagainya. Karena kerja di bidang KP tidaklah mudah, tidak bisa di kota besar, harus di remote area,” terang Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Rabu (12/5/2021).

Adapun satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 13 Politeknik dan 1 Akademi komunitas kelautan dan perikanan.Satuan pendidikan ini memiliki program Diploma IV, III, dan I.

Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP). Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku.

"Sementara program Diploma I oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi. Satuan pendidikan menengah terdiri dari 5 SUPM, meliputi SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, dan SUPM Waiheru," sebut dia.

Baca juga: Update 6 Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat, Peluang Besar Masuk ASN

Dua jalur penerimaan

Jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus.

Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, pemasar perikanan).

Pada tahun akademik/pelajaran 2021/2022, KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP sebanyak 55 persen dari total jumlah yang diterima.

Nantinya para peserta yang sudah mendaftar, akan melewati berbagai tahapan penerimaan seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi wawancara.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik KKP Tahun 2021, dapat mengakses pentaru.kkp.go.id," pungkas Sjarief.

Baca juga: Banyak Diminati, Apa Keuntungan Kuliah di Sekolah Kedinasan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com