Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 Miliar

Kompas.com - 12/05/2021, 21:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran sepanjang 6-17 Mei 2021 berdampak signifikan pada bisnis di sektor rest area. Sebab pergerakan kendaraan menjadi sangat terbatas.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, kerugian yang ditanggung seluruh rest area di Indonesia akibat larangan mudik mencapai Rp 20 miliar.

"Kerugian keseluruhan rest area se-Indonesia itu bisa mencapai Rp 20 miliar, bisa lebih malah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2021).

Baca juga: Menhub Tegaskan Penerbangan Charter Dihentikan Selama Larangan Mudik

Ia menjelaskan, saat ini trafik kendaraan yang ke rest area turun 90 persen dari sebelum masa larangan mudik. Penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus.

Sehingga aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.

Penurunan trafik tersebut membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen. Utamanya, masih tertolong pergerakan dari truk.

Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata mengalami penurunan omzet hingga 95 persen.

"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," ungkap dia.

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Aglomerasi yang Bisa Dilalui Tanpa SIKM

Menurut dia, kondisi ini cukup memberatkan para pelaku usaha di rest area, sebab bila pada tahun-tahun sebelum pandemi diharapkan bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kenaikan trafik orang mudik, tetapi saat ini tak bisa lagi.

Sementara, rest area sebagai salah satu sektor layanan publik tak bisa tutup selama masa larangan mudik, meskipun pemasukannya sangat rendah. Padahal biasa operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.

"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetep pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," kata Widie.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Omzet Penjualan di Rest Area Turun hingga 95 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com